SERANG, BANPOS — Penemuan jenazah Surakman alias Sukarman, salah satu ABK KM Arupadhatu 1, belum membuat Basarnas kembali membuka operasi pencarian rombongan kapal yang masih hilang.
Basarnas menegaskan operasi pencarian memiliki batas waktu sesuai ketentuan, yakni tujuh hari. Setelah tujuh hari, operasi dapat diperpanjang berdasarkan kondisi dan hasil pencarian di lapangan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Banten, Al Amrad, mengatakan operasi pencarian KM Arupadhatu 1 telah dilaksanakan selama tujuh hari dan kemudian diperpanjang selama tiga hari.
Namun, setelah masa perpanjangan berakhir, tim gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban lainnya.
“Secara aturan pencarian kami itu terlaksana selama 7 hari. Selama 7 hari kita sudah perpanjang 3 hari,” kata Amrad saat memberikan keterangan di Mapolda Banten, Rabu (23/9).
Surakman sendiri ditemukan pada Sabtu (12/9), atau hari kelima pelaksanaan operasi SAR. Jenazah tersebut kemudian berhasil diidentifikasi sebagai salah satu ABK KM Arupadhatu 1.
Setelah penemuan Surakman, tim gabungan tetap melanjutkan pencarian hingga masa operasi berakhir, termasuk selama tiga hari masa perpanjangan.
Namun, pencarian tersebut belum menemukan petunjuk baru yang mengarah kepada keberadaan lima jurnalis dan dua kru kapal lainnya yang masih dinyatakan hilang.
“Dari 3 hari pelaksanaan yang kita laksanakan, itu tidak adanya tanda-tanda korban kita temukan selain objek yang sudah disampaikan juga pada saat di lapangan bahwa itu tidak ada sangkut pautnya dengan KM Arupadhatu,” jelasnya.
Dengan berakhirnya masa operasi tersebut, Basarnas belum membuka kembali operasi SAR secara resmi. Kendati demikian, pemantauan di wilayah perairan Selat Sunda tetap dilakukan.
Basarnas juga telah berkoordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung, termasuk dengan nelayan dan masyarakat yang berada di wilayah pesisir.
“Untuk perpanjangan dan hingga saat ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir dan para nelayan yang ada di sekitar,” ujar Amrad.
Menurut Amrad, koordinasi tersebut penting untuk memastikan setiap informasi baru yang berpotensi berkaitan dengan keberadaan rombongan KM Arupadhatu 1 dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Basarnas menyebarkan informasi melalui e-broadcast dan pemapelan dengan melibatkan Vessel Traffic Service (VTS), stasiun radio pantai, nelayan, hingga masyarakat pesisir di wilayah Lampung, Bengkulu, dan Lebak.
Namun, hingga Rabu (23/9), belum ada informasi baru mengenai keberadaan korban lainnya.
“Hingga saat ini belum ada tanda-tanda disampaikan di informasi tersebut,” kata Amrad. (*)







Discussion about this post