Penurunan Status GAK Jadi Angin Segar Kepariwisataan Banten

SERANG, BANPOS – Kabar baik menghampiri dunia pariwisata Provinsi Banten. Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dilaporkan mengalami penurunan dari yang semula berada pada Level III (Siaga) kini resmi diturunkan menjadi Level II (Waspada) per 21 September 2026.

Penurunan status GAK ini menjadi angin segar bagi industri kepariwisataan di Banten. Sebab, penurunan status ini membuka kembali ruang kelonggaran bagi para wisatawan yang hendak berkunjung ke destinasi wisata di kawasan pesisir Banten.

Baca Juga

Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Andi Julianto, mengonfirmasi kabar penurunan status vulkanik tersebut berdasarkan data resmi laporan aktivitas gunung api. Menurutnya, kondisi ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha kepariwisataan dan juga para wisatawan.

“Jadi, setelah hari ini kami mendapatkan dari informasi bahwa terhitung tanggal 21 September 2026 status Anak Krakatau yang semula Level 3 atau Siaga turun ke Level 2 atau Waspada,” ujar Andi Julianto kepada BANPOS, Selasa, (22/9).

Saat ditanya mengenai dampaknya terhadap aktivitas pariwisata di Banten, Andi menjelaskan bahwa dengan penurunan aktivitas GAK itu, pihak pemerintah kini mulai memberikan kelonggaran bagi para wisatawan untuk kembali berkunjung ke destinasi wisata.

Meski status GAK turun menjadi Waspada, Andi menyampaikan, Dinas Pariwisata Banten tetap mengimbau para pengelola destinasi dan wisatawan untuk tetap waspada serta selalu mematuhi petunjuk dan rambu keselamatan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

“Artinya kalau kita berbicara untuk berwisata, tentu ini ada sedikit kelonggaran dari pihak pemerintah yang mana pengunjung atau wisatawan sudah boleh berkunjung ke tempat wisata, namun tetap memperhatikan rambu-rambu yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda mengalami penurunan. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.

Penurunan status tersebut tertuang dalam Laporan Khusus PVMBG Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026 tentang Penurunan Tingkat Aktivitas Gunungapi Anak Krakatau Provinsi Lampung.

Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda. Secara administratif, kawasan gunung api tersebut masuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Meski demikian, aktivitas Gunung Anak Krakatau juga menjadi perhatian masyarakat di wilayah pesisir Banten karena lokasinya berada di Selat Sunda. PVMBG menyebut pemantauan dilakukan melalui dua pos pengamatan, yakni Pos Pengamatan Gunung api Anak Krakatau di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pos Pengamatan Gunung api Anak Krakatau di Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

“Status Gunung Anak Krakatau sebelumnya dinaikkan menjadi Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Peningkatan status dilakukan menyusul adanya peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi,” jelas PVMBG dalam keterangannya, Senin (21/9) malam. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post