Workshop CSR Untirta Bersama FORKAPI Bahas TJSL dan CSV Industri

SERANG, BANPOS – Perwakilan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Krakatau Steel, Andri, menyampaikan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN tidak lagi sekadar kegiatan filantropi semata, tapi bagian dari strategi investasi sosial perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan dan penciptaan nilai bersama.

Hal tersebut disampaikan dalam Workshop Manajemen CSR untuk Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Untirta bersama Forum Komunikasi Pembangunan Indonesia (FORKAPI) Banten di Kampus Sindangsari, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga

Dalam pemaparan sebagai pemateri kedua, Andri menjelaskan bahwa TJSL BUMN memiliki landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.

Ia juga menekankan bahwa CSR memiliki kaitan erat dengan kondisi sosial dan lingkungan di sekitar wilayah industri. Menurutnya, keberadaan pabrik seperti Krakatau Steel di Cilegon membawa dampak berupa kebisingan, debu, serta gangguan kenyamanan yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Ketika kita hidup di sekitar industri, ada konsekuensi seperti kebisingan dan debu. Pertanyaannya, apa yang bisa mengkompensasi kondisi tersebut agar masyarakat tetap menerima keberadaan industri?” ujarnya.

 

Bangun Hubungan Jangka Panjang

Andri menjelaskan bahwa CSR pada dasarnya merupakan bentuk kompensasi sosial sekaligus upaya membangun hubungan jangka panjang antara perusahaan dan masyarakat. Ia menilai, keberadaan program pemberdayaan, pelatihan, hingga penciptaan lapangan kerja dapat mengurangi potensi konflik sosial di wilayah industri.

Menurutnya, CSR tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga sebagai investasi yang memberikan dampak timbal balik bagi perusahaan dan masyarakat.

“CSR itu investasi sosial. Ketika perusahaan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, maka akan tercipta penerimaan sosial terhadap keberadaan industri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andri juga menyoroti perubahan paradigma CSR dari pendekatan charity menuju Creating Shared Value (CSV). Ia menyebut bahwa model charity bersifat jangka pendek dan tidak berkelanjutan, sementara CSV menekankan pada penciptaan nilai yang dapat memberdayakan masyarakat secara mandiri.

“Kalau charity itu habis sekali pakai. Tapi CSV itu membangun kemandirian, sehingga masyarakat bisa tetap bertahan tanpa ketergantungan,” katanya.

Ia juga mengaitkan konsep tersebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai acuan global pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, BUMN memiliki mandat untuk tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi masyarakat luas.

 

Tantangan Industri Baja Nasional

Lebih jauh, Andri menyinggung tantangan yang dihadapi industri baja nasional di tengah persaingan global, khususnya dengan produk impor. Ia menjelaskan bahwa derasnya masuknya baja dari negara lain, terutama Tiongkok, memberikan tekanan besar terhadap industri dalam negeri.

Kondisi tersebut berdampak pada penurunan kinerja industri, termasuk terbatasnya operasional pabrik serta penyesuaian kegiatan sosial perusahaan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Krakatau Steel tetap berupaya bertahan dan beradaptasi di tengah tekanan industri global.

“Harapan kami, industri baja nasional tidak mengalami nasib seperti industri tekstil yang lebih dulu terpuruk,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post