JPU Mohon Eksepsi Terdakwa Dugaan Penipuan Travel Umrah Ditolak

LEBAK, BANPOS — Jaksa penuntut umum (JPU) memohon agar majelis hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa Ompel Sutrisno dalam perkara dugaan penipuan travel umrah. Permohonan tersebut disampaikan dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada Kamis (17/9/2026).

Agenda dalam persidangan kali ini, mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ompel Sutrisno. Di hadapan majelis hakim, JPU Alkindy Erada Qifta menilai, eksepsi yang disampaikan oleh terdakwa bukan termasuk materi perlawanan melainkan masuk pada pokok perkara.

Baca Juga

Sehingga menurutnya, hal itu bertentangan dengan aturan dalam hukum acara pidana. “Secara keseluruhan materi perlawanan terdakwa telah menyentuh materi pokok perkara yang bukan termasuk materi perlawanan, sebagaimana diatur Pasal 206 ayat (1) KUHAP,” katanya.

Selain itu jaksa juga menyatakan, surat dakwaan yang disusun telah memenuhi syarat formil maupun materil sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Jaksa Agung RI Nomor SE-004/J.A/1993. Sehingga atas penjelasan tersebut, jaksa memohon kepada majelis hakim agar menolak seluruh eksepsi terdakwa.

Di samping itu ia pun meminta majelis hakim untuk menerima surat dakwaan dan pendapat yang disampaikan oleh penuntut umum dalam persidangan.

“Kedua menyatakan menolak perlawanan terdakwa Ompel,” pungkasnya.

AJUKAN EKSEPSI, TERDAKWA BANTAH DAKWAAN JAKSA

Pada persidangan sebelumnya, terdakwa Ompel Sutrisno menyampaikan nota keberatan terhadap dakwaan yang ditujukan kepadanya.

Dalam nota tersebut, terdakwa secara tegas membantah keterangan yang menyatakan bahwa dirinya pihak yang pertama kali menghubungi saksi Jarman untuk membantunya mencari calon jemaah umroh. Menurutnya, keadaan sebenarnya justru sebaliknya.

Saksi Jarman lah yang pertama kali menemui terdakwa di kediamannya. Pertemuan keduanya dimulai saat saksi Jarman mendaftarkan adik kandungnya sebagai calon jemaah umroh melalui jasa terdakwa dengan biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta.

“Namun saksi Jarman lah yang datang ke rumah saya berawal dari pemberangkatan adik kandungnya dengan biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta dan sudah diberangkatkan,” ujarnya dalam persidangan yang digelar pada Senin (14/9/2026) lalu.

Selain itu terdakwa juga membantah telah mengajak serta memerintahkan saksi Jarman untuk mencarikannya calon jemaah umroh. Dia menegaskan, justru saksi lah yang berinisiatif menyerahkan sejumlah nama untuk didaftarkan sebagai calon jemaah umroh melalui jasanya.

“Saya tidak pernah mempresentasikan kepada saksi Jarman untuk mencarikan calon jemaah. Namun beliau lah yang menyerahkan data calon jemaah,” tegasnya.

Kemudian mengenai rincian uang yang diterima, terdakwa menegaskan bahwa keterangan saksi Jarman dalam surat dakwaan mengenai hal itu bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya.

Menurut keterangan saksi dalam surat dakwaan disebutkan bahwa uang yang diterima terdakwa dari para calon jemaah umroh sebesar Rp785 juta, namun dia mengaku nominal sebenarnya sebesar Rp703 juta.

“Terhadap rincian materi yang ada di dakwaan secara jumlah yang saya terima dengan yang saya serahkan kepada ISG Rabbani tidak sesuai dengan pernyataan saksi jarman. Jadi, di dalam dakwaan tertulis Rp785 juta kemudian yang saya terima Rp703 juta sesuai dengan kuitansi,” terangnya.

Selanjutnya, mengenai teknis pemberangkatan, Ompel menegaskan dirinya telah menyelesaikan beberapa tahapan administrasi dengan pihak penyedia jasa travel. Mulai dari pembayaran pas foto hingga penerbitan kartu paspor untuk para calon jemaah umroh.

“Bukan untuk bermaksud meyakinkan tetapi untuk menyelesaikan tahapan,” katanya.

Di akhir nota bantahannya, Ompel meyakinkan selama ini kerja sama dengan pihak PT ISG Rabbani Globalindo dalam penyediaan jasa pemberangkatan jemaah umroh berjalan lancar. Hal itu dibuktikan dengan telah berangkatnya ribuah jemaah ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umroh.

“Skema usaha dan teknis pemberangkatan calon jemaah selama ini sudah memberangkatkan ribuan jemaah, dan semuanya berangkat dengan baik dan pulang dengan selamat,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post