SERANG, BANPOS – Pemkot Serang optimistis usulan Almarhum Kiai Haji Tubagus Achmad Chatib sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026 mendapat persetujuan Presiden.
Sosok yang dikenal sebagai Residen pertama Banten itu telah diusulkan secara berulang selama enam tahun dan kini Pemkot Serang tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat.
Penyuluh Muda Bidang Kepahlawanan Dinsos Kota Serang, Muhammad Arif, mengatakan pengusulan Kiai Haji Tubagus Achmad Chatib bukan proses baru.
Usulan tersebut telah dimulai sejak 2021 dan kembali diajukan setiap tahun karena keputusan akhir mengenai gelar Pahlawan Nasional merupakan kewenangan Presiden.
“Ini kelanjutan dari pengusulan 2021. Kemudian 2022 kita ulang lagi karena ada kendala pengesahan dari Presiden. Tahun 2023 sampai 2025 memang belum ada keputusan,” kata Arif saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (27/8).
Menurutnya, memasuki tahun 2026, proses administrasi dan dokumen pengusulan Achmad Chatib telah dinyatakan lengkap dan diterima kementerian. Pengusulan tersebut juga telah dilengkapi rekomendasi dari Walikota Budi Rustandi Serang dan Gubernur Banten Andra Soni.
“Kalau secara data sudah absah. Enggak ada yang salah. Kami sudah mengusulkan dan sudah final, sudah diterima di kementerian,” ujarnya.
Arif menegaskan, belum ditetapkannya Achmad Chatib sebagai Pahlawan Nasional bukan berarti usulan tersebut ditolak. Persoalannya lebih kepada terbatasnya kuota gelar Pahlawan Nasional dibandingkan jumlah tokoh yang diusulkan dari berbagai daerah.
“Bukan ditolak. Jadi, kalau secara data sudah absah. Tetapi karena kuota nasional ini sedikit, sementara pengusulannya banyak dari hampir 36 provinsi, kita mungkin terselip,” jelasnya.
Meski demikian, Arif mengaku optimistis Achmad Chatib dapat memperoleh gelar tersebut pada 2026. Ia menyebut proses pengusulan saat ini telah selesai dan Pemkot Serang tinggal menunggu pengumuman pemerintah pusat yang biasanya dilakukan menjelang akhir Oktober.
“Seratus persen saya optimis. Kalau dihitung sudah lebih dari lima tahun, dan tidak ada perbaikan materi sedikit pun karena sudah absah dari awal. Kami dari awal sudah lengkap,” tegas Arif.
Arif menjelaskan, pengusulan Achmad Chatib juga telah melalui proses panjang di tingkat daerah. Nama tersebut dibahas oleh Tim Penilai dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), melibatkan unsur veteran, pejuang, akademisi, serta tokoh terkait.
Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui seminar dan bedah buku, baik di tingkat Kota Serang maupun Provinsi Banten. Proses tersebut dilakukan untuk menguji rekam jejak dan kontribusi Achmad Chatib sebelum namanya diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Bukan hasil merenung, tapi hasil dari pertemuan di TP2GD. Dilanjutkan dengan seminar bedah buku, baik tingkat kota maupun tingkat provinsi,” katanya.
Ia menyebut terdapat sejumlah alasan yang memperkuat pengusulan Achmad Chatib. Selain pernah menjadi Residen pertama Banten, Achmad Chatib juga tercatat pernah terlibat dalam pemerintahan tingkat nasional, termasuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Selain itu, kiprahnya dalam bidang pendidikan dinilai memiliki jangkauan luas hingga ke luar Banten. Namanya juga telah digunakan sebagai nama jalan dan fasilitas tertentu sebagai bentuk pengakuan terhadap jasa dan perjuangannya.
“Pengakuan itu yang tertinggi salah satunya adalah uang Republik Indonesia Daerah Banten. Itu salah satu prestasi beliau,” tutur Arif.
Tak hanya Achmad Chatib, Pemkot Serang juga tengah mempersiapkan sejumlah nama lain untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Di antaranya Samun Bakri, yang disebut sebagai mantan wakil Residen Achmad Chatib, serta Kiai Haji Tubagus Abdul Fatah Hasan.
Namun, Arif mengatakan dua nama tersebut masih membutuhkan proses kajian dan verifikasi yang cukup panjang. Pemkot Serang perlu menyusun profil, melakukan verifikasi data, membentuk tim pengkaji, hingga melaksanakan tahapan pengusulan.
“Untuk dua nama terakhir ini perlu adanya penyusunan proyek. Artinya kita perlu verifikasi data, kemudian pembentukan tim penilai pengkaji gelar daerah tingkat kota,” pungkasnya.
Okeh sebabnya, pengusulan Samun Bakri dan Kiai Haji Tubagus Abdul Fatah Hasan diperkirakan baru dapat dilakukan mulai 2027 dan berpeluang diajukan ke tingkat nasional pada 2028. (*)







Discussion about this post