Dompet Dhuafa Banten Juara 1 ZISWAF Unggulan FESyar Jawa 2026

SURABAYA, BANPOS — Dompet Dhuafa Banten menorehkan prestasi di tingkat regional Pulau Jawa. Melalui program Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD, Dompet Dhuafa Banten meraih Juara 1 lomba ZISWAF Unggulan kategori Program Wakaf Produktif Unggulan dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia.

Penghargaan tersebut diraih setelah Dompet Dhuafa Banten yang mewakili Provinsi Banten berhasil menjadi finalis terbaik dalam ajang yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 25-27 September 2026.

Baca Juga

Program Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD dinilai menjadi salah satu contoh implementasi wakaf produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Aset wakaf tidak hanya dikelola untuk kepentingan sosial, tetapi dikembangkan menjadi layanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat, khususnya kelompok dhuafa.

FESyar Jawa 2026 sendiri merupakan agenda tahunan Bank Indonesia yang diarahkan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah regional secara berkelanjutan. Pelaksanaannya juga menekankan sinergi, transformasi digital dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten, Mokhlas Pidono, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Namun, menurutnya, penghargaan itu bukan semata-mata soal gelar juara, melainkan menjadi pemacu untuk memperluas manfaat program bagi masyarakat.

“Alhamdulillah atas capaian ini, namun bukan pada juaranya esensinya, melainkan pada motivasi untuk meningkatkan dan meluaskan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mokhlas.

Ia menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap upaya Dompet Dhuafa dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) secara efektif dan transparan.

Di sisi lain, Direktur Utama Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD, dr. Pradipta Suarsyaf, mengatakan penghargaan tersebut merupakan berkah bagi para wakif dan seluruh pihak yang terlibat dalam kolaborasi pengelolaan wakaf.

“Juara 1 Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa untuk kategori program wakaf unggulan adalah berkah untuk wakif dan penerima manfaat sekaligus bukti bahwa wakaf produktif yang dikelola dengan baik memberi dampak signifikan bagi masyarakat,” katanya.

Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD merupakan rumah sakit mata berbasis wakaf yang berada di Kota Serang, Banten. Rumah sakit tersebut lahir dari kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dengan memanfaatkan dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat.

Awalnya, pembangunan rumah sakit bermula dari bangunan tua yang diwakafkan keluarga Achmad Wardi. BWI kemudian berperan sebagai nazhir, sementara pengelolaannya dilakukan bersama Dompet Dhuafa.

Rumah sakit tersebut dikembangkan sebagai pusat layanan mata, termasuk untuk penyakit retina dan glaukoma. Layanan yang diberikan tidak hanya menangani katarak, tetapi juga berbagai gangguan kesehatan mata lainnya.

Keberadaan rumah sakit berbasis wakaf itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama kelompok dhuafa.

Bagi Dompet Dhuafa Banten, penghargaan FESyar Jawa 2026 sekaligus memperlihatkan bahwa wakaf dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang manfaatnya terus bergulir. Dana dan aset wakaf tidak berhenti pada bentuk aset semata, tetapi dapat menghasilkan layanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dompet Dhuafa Banten sendiri merupakan perwakilan Dompet Dhuafa di Provinsi Banten yang berdiri pada 19 April 2010. Lembaga tersebut bergerak dalam pemberdayaan masyarakat dan kemanusiaan melalui pengelolaan ZISWAF serta dana sosial lainnya.

Program pemberdayaan Dompet Dhuafa mencakup lima pilar, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, serta dakwah dan budaya.

Sementara itu, Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD menjadi salah satu contoh kolaborasi pengelolaan wakaf untuk sektor kesehatan. Berbagai fasilitas dan peralatan medis di rumah sakit tersebut juga merupakan aset wakaf masyarakat. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post