Pasar Semi Bakal Dikerjasamakan dengan Pihak Ketiga

LEBAK, BANPOS — Pemerintah Kabupaten Lebak rencananya akan menyerahkan pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung kepada pihak ketiga melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP). Melalui kerja sama tersebut diharapkan pendapatan daerah Kabupaten Lebak dari sektor pajak dan retribusi bisa lebih optimal.

Rencana tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward, saat ditemui di halaman Gedung Setda Kabupaten Lebak pada Selasa (18/8).

Baca Juga

“Bentuknya kerja sama KSP, bukan BOT (Build, Operate, and Transfer). Jadi kerja sama pemanfaatan,” katanya.

Dalam kerja sama tersebut, kata Rully, pihak ketiga nantinya akan mengelola seluruh pasar. Termasuk pemenuhan sarana maupun prasarananya.

“Termasuk itunya, pemenuhan sarana-prasarananya,” imbuhnya.

Menurutnya, pengelolaan pasar melalui pihak ketiga dinilai jauh lebih profesional. Sehingga harapannya melalui kerja sama pengelolaan tersebut pendapatan Kabupaten Lebak bisa lebih optimal.

“Karena terutama untuk PAD-nya itu lebih jelas. Ya mungkin bisa kita lihatlah pasar-pasar yang masih dikelola oleh Pemda itu banyak tekornya terutama masalah retribusi,” ucapnya.

Selain karena dianggap lebih menguntungkan, keterbatasan anggaran merupakan alasan lain digagasnya rencana kerja sama tersebut. Rully menyadari, alokasi anggaran yang disiapkan selama ini belum mampu memenuhi kebutuhan pengembangan Pasar Semi.

“Betul, bisa salah satunya itu (keterbatasan anggaran). Karena kan fokus pemerintah daerah ini kan lebih ke infrastruktur itu kalau nggak salah termasuk salah satunya jalan, jembatan ya. Itu yang lebih prioritas kan,” ungkapannya.

Rully menekankan, dalam kerja sama tersebut ada beberapa kewajiban yang harus dijalankan oleh pihak ketiga selaku pengelola pasar. Salah satunya yakni, mampu menyediakan sarana penunjang yang memadai.

“Salah satunya itu pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana. Karena kan di pasar tadi itu wajib ada laktasi, ada IPAL, ada parkiran ya. Jadi itu satu manajemen semua. Itu yang wajib disediakan oleh pasar,” terangnya.

Rully mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini tengah menunggu hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap Pasar Semi yang menjadi objek investasi. Setelah proses penilaian itu selesai, barulah kemudian Pemerintah Kabupaten Lebak mempersiapkan proses penawaran terbuka kerja sama tersebut.

“Nah dari situ mereka baru bisa mulai itu membangun kegiatan, nambah-nambah sarana-prasarana,” tandasnya.

Berita Terkait

Discussion about this post