SERANG, BANPOS – Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Banten yang mencapai hampir dua juta kasus mendapat perhatian dari DPRD Banten. Pemerintah daerah diminta tidak hanya berfokus pada penanganan pasien, tetapi juga mengevaluasi berbagai faktor yang memicu peningkatan kasus tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh salah seorang Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, yang menilai kenaikan kasus ISPA dari sekitar 745 ribu kasus pada 2025 menjadi 1,9 juta kasus pada 2026 merupakan kondisi serius yang harus segera direspons pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Yeremia, lonjakan tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kualitas udara, pencegahan penyakit, serta akses terhadap pelayanan kesehatan.
“Meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dari sekitar 745 ribu kasus menjadi 1,9 juta kasus merupakan kondisi yang harus menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Yeremia, Senin, (10/8).
Berdasarkan informasi yang diperoleh BANPOS dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, secara keseluruhan, total kasus ISPA pada tahun 2026 mencapai 1.939.656 kasus. Angka ini meningkat tajam dari tahun 2025 yang tercatat hanya sebanyak 745.797 kasus.
Adapun secara rinci, Dinkes Banten mencatat, Kabupaten Tangerang menjadi daerah dengan kasus ISPA tertinggi di tingkat daerah dengan 228.302 kasus ISPA pada tahun 2025 dan melonjak menjadi 521.265 kasus pada tahun 2026.
Disusul Kabupaten Serang dengan 322.255 kasus ISPA pada tahun 2026 yang meningkat pesat dari tahun 2025 yang tercatat sebanyak 110.368 kasus ISPA.
Kemudian, Kabupaten Lebak menjadi penyumbang terbesar ke tiga kasus ISPA di Banten setelah mengalami peningkatan signifikan yakni sebesar 244.314 kasus pada tahun 2026 setelah sebelumnya hanya terdapat 48.294 kasus ISPA pada tahun 2025 atau meningkat sebesar 4 kali lipat.
Kemudian, Kabupaten Pandeglang tercatat 111.138 kasus ISPA pada tahun 2025 dan naik menjadi 236.345 kasus pada tahun 2026. Di Kota Tangerang, tercatat sebanyak 98.042 kasus ISPA pada tahun 2025, lalu naik menjadi 208.586 kasus pada tahun 2026.
Sementara di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tercatat sebanyak 64.338 kasus ISPA pada tahun 2025 dan melonjak menjadi 201.574 kasus pada tahun 2026.
Selanjutnya, di Kota Cilegon masyarakat yang terjangkit ISPA sebanyak 48.943 kasus pada tahun 2025, yang juga meningkat menjadi 118.101 kasus pada tahun 2026. Terakhir, Kota Serang tercatat sebanyak 36.372 kasus ISPA pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 87.216 kasus pada tahun 2026.
Menurut Yeremia, kondisi tersebut perlu diikuti evaluasi menyeluruh untuk mengetahui faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus. Ia menyebut perubahan cuaca, polusi udara, kepadatan lingkungan, perilaku hidup bersih dan sehat, serta berbagai faktor risiko lainnya perlu diperiksa secara serius.
Yeremia menilai penanganan ISPA tidak cukup hanya dengan memberikan pengobatan kepada masyarakat yang sudah sakit. Pemerintah perlu memperkuat langkah preventif agar jumlah penderita dapat ditekan sejak awal.
“Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebab peningkatan kasus ISPA. Upaya penanganan tidak boleh hanya bersifat kuratif atau mengobati pasien, tetapi harus diperkuat melalui langkah preventif,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinkes Banten bersama dinas kesehatan kabupaten dan kota meningkatkan deteksi dini serta edukasi kepada masyarakat. Pemantauan kualitas udara juga dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya mengantisipasi risiko gangguan pernapasan.
Selain itu, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian. Yeremia mengingatkan agar puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya mampu menghadapi kemungkinan bertambahnya jumlah pasien ISPA.
Menurut Yeremia, kelompok masyarakat yang lebih rentan, seperti balita, lanjut usia, serta warga yang memiliki penyakit penyerta, menurutnya harus mendapatkan perhatian dan perlindungan lebih.
“Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota perlu meningkatkan deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, pemantauan kualitas udara, serta memastikan fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi peningkatan jumlah pasien. Kelompok rentan harus menjadi prioritas perlindungan,” katanya.
Yeremia juga menilai persoalan ISPA tidak dapat diselesaikan hanya dari sektor kesehatan. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat koordinasi lintas sektor karena munculnya penyakit pernapasan juga berkaitan dengan kondisi lingkungan, transportasi, aktivitas industri, hingga tata kelola kawasan perkotaan.
Oleh karena itu, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kebijakan yang terintegrasi antara pemerintah daerah, sektor lingkungan, transportasi, industri, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kenaikan kasus yang signifikan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang konkret agar masyarakat tidak terus menjadi korban dampak buruk lingkungan dan meningkatnya faktor risiko penyakit pernapasan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Astuti menjelaskan bahwa kondisi cuaca ekstrem saat kemarau menjadi salah satu faktor utama yang memicu penurunan daya tahan tubuh masyarakat, sehingga sangat rentan terpapar penyakit pernapasan.
Oleh karena itu, Ati mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Infeksi yang menyerang saluran pernapasan tersebut.
“Kasusnya memang sedang meningkat. Karena di musim kemarau panjang, apalagi saat ini bagaimana masyarakat dengan kemarau gampang, rentan untuk mereka daya tahan tubuhnya rendah, maka kasus ISPA saat ini di setiap puskesmas mengalami peningkatan,” ujar Kadinkes saat dikonfirmasi, Kamis (6/8).
“Peningkatannya hampir dua kali lipat dari yang sebelumnya, ya,” tambah Ati. (*)







Discussion about this post