SERANG, BANPOS — Usulan pemangkasan tunjangan kinerja (Tukin) kepala sekolah di Provinsi Banten mendapat kritik dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Mathla’ul Anwar (BRIMA), Repi Rizali, dan Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA), Manarul.
Keduanya menilai, efisiensi anggaran tidak semestinya menjadikan guru dan kepala sekolah sebagai sasaran pertama. Mereka mempertanyakan cara pandang yang hanya melihat besaran Tukin tanpa menghitung beban kerja dan kontribusi tenaga pendidik terhadap pelayanan publik.
Repi mengatakan, guru seharusnya dipandang sebagai investasi sosial, bukan sekadar pos belanja yang mudah dipangkas ketika pemerintah berbicara soal efisiensi.
“Jangan melihat guru sebagai pos pengeluaran yang harus terus dipangkas. Guru adalah investasi sosial. Kalau kita ingin anak-anak di Banten mendapatkan pendidikan yang berkualitas, maka orang yang mendidik mereka harus hidup layak dan sejahtera,” ucap Repi kepada BANPOS, Rabu (23/9).
Repi mengatakan, kepala sekolah tetap merupakan tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat kesejahteraan guru, bukan menguranginya.
“Kalau memang negara ingin meningkatkan kualitas pendidikan, guru dan kepala sekolah harus dibuat semakin sejahtera. Gaji dan tunjangan guru yang masih kecil harus diperbesar, bukan malah Tukin yang sudah diterima dipotong. Harusnya Pemerintah itu berpikir bagaimana membuat semua tenaga pendidik hidup sejahtera, bukan justru mencari alasan untuk mengurangi pendapatannya,” sambungnya.
Repi kemudian mempertanyakan standar yang digunakan untuk menyebut Tukin kepala sekolah sebesar Rp14,5 juta sebagai angka yang terkesan besar.
Ia membandingkannya dengan tunjangan perumahan anggota DPRD Banten yang juga bersumber dari APBD.
“Tukin kepala sekolah sekitar Rp14,5 juta disebut terkesan besar, lalu apa sebutan untuk tunjangan perumahan anggota DPRD yang nilainya puluhan juta rupiah per anggota setiap bulan? Itu baru satu jenis tunjangan, belum tunjangan komunikasi, jabatan, transportasi, dan berbagai fasilitas lainnya,” lanjutnya
Menurut Repi, jika alasan yang digunakan adalah efisiensi anggaran, maka prinsip tersebut harus diberlakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap tunjangan dan fasilitas pejabat.
“Kalau semangatnya benar-benar efisiensi, saya usulkan tunjangan dan fasilitas anggota DPRD, gubernur, dan wakil gubernur yang dipangkas 50 persen, kita bisa hemat puluhan Miliar. Anggarannya bisa dialihkan untuk memperkuat pendidikan, meningkatkan gaji dan tunjangan guru yang masih kecil, kesehatan, serta pelayanan publik,” tambahnya.
Repi menilai persoalan kesejahteraan guru tidak seharusnya dipisahkan dari persoalan kinerja. Namun, apabila kinerja menjadi dasar untuk menilai penghasilan guru, menurutnya, standar yang sama harus diterapkan kepada pejabat publik.
“Kalau penghasilan guru mau dikaitkan dengan kinerja, silakan saja. Tetapi prinsip yang sama harus berlaku kepada anggota DPRD, gubernur, dan wakil gubernur, apa capaian mereka dalam menyelesaikan persoalan masyarakat? apa yang benar-benar berubah setelah mereka menerima tunjangan dan fasilitas bernilai puluhan juta dari uang rakyat?” tegasnya.
Repi kemudian menyinggung persoalan konflik agraria masyarakat Cibaliung dengan Perhutani yang menurutnya menjadi salah satu contoh konkret untuk melihat bagaimana pejabat publik merespons persoalan rakyat.
“Lebih dari satu tahun lalu, kami pernah bersurat soal konflik agraria di Cibaliung yang sudah terjadi selama berpuluh-puluh tahun, konflik itu bahkan diwarnai kekerasan, kriminalisasi, sampai masyarakat dipenjara, itu terjadi di tempat asal wakil gubernur, sampai hari ini kepala daerah diam. Ketua DPRD, Fahmi Hakim, 1 tahun lalu berjanji akan pergi ke Cibaliung, sampai sekarang hanya omong kosong, dan sampai hari ini tidak ada satupun anggota DPRD yang bersuara soal itu,” sambungnya.
Repi menegaskan kembali bahwa yang menurutnya perlu dievaluasi bukan kesejahteraan guru, melainkan bagaimana uang rakyat dialokasikan dan dipertanggungjawabkan oleh pejabat publik.
Ia juga menilai terdapat ketimpangan perhatian antara pembahasan kesejahteraan guru dan respons terhadap persoalan masyarakat yang belum terselesaikan.
“Ketika guru sejahtera wakil rakyat berbicara seolah-olah kesejahteraan guru itu masalah bagi APBD, tapi soal penderitaan rakyat, bisu semua itu wakil rakyat. Jadi, kalau ada yang harus dievaluasi dan dipotong tunjanganya sebesar 50 persen. Maka, anggota DPRD, gubernur dan wakil gubernur yang pertama kali harus merasakan itu,” ucapnya.
Repi bahkan menyampaikan kritik secara satir terhadap apa yang dinilainya sebagai rendahnya kualitas respons pejabat publik terhadap persoalan masyarakat.
“Di APBD Provinsi Banten tahun 2027, sebaiknya 10% dialokasikan untuk mensubsidi isi kepala anggota DPRD, supaya tidak dangkal dalam memilih mana yang harus disoal dan mana yang tidak,” pungkas Repi.
Sementara itu, Manarul menilai cara berpikir mengenai efisiensi tidak boleh berhenti pada nominal Tukin yang diterima kepala sekolah.
“Cara berpikirnya jangan berhenti di angka Rp14 juta. Pertanyaannya, kepala sekolah bekerja apa, tanggung jawabnya apa, dan apa yang negara harapkan dari mereka. Kalau hanya melihat nominal tanpa melihat beban kerja, itu cara pandang yang sangat dangkal,” kata Manarul.
Ketua Umum MATADEWA itu menilai DPRD seharusnya melakukan evaluasi anggaran secara menyeluruh, bukan hanya mencari pos yang mudah dipersoalkan.
“Kalau mau bicara efisiensi, jangan pilih-pilih objek. Buka semua. Tukin guru dievaluasi, silakan. Tapi tunjangan dan fasilitas pejabat juga harus dibicarakan,” ujarnya.
Menurut Manarul, fungsi DPRD bukan hanya menghitung berapa rupiah yang dapat dipangkas dari suatu pos anggaran, tetapi juga melihat dampak dari kebijakan tersebut terhadap pelayanan publik.
Ia juga mengkritik cara membandingkan Tukin kepala sekolah Banten dengan daerah lain hanya berdasarkan nominal.
“Jangan hanya bilang di Jawa Barat Tukinnya sekian, lalu Banten harus sama. Kondisi fiskal, beban kerja, kebijakan daerah dan struktur penghasilannya harus dilihat secara utuh. Kalau hanya membandingkan angka, itu bukan kajian kebijakan, itu sekadar perbandingan nominal,” tegas Manarul. (*)







Discussion about this post