Kinerja Moncer, Kasat Reskrim Polres Serang Sabet Pin Emas Kapolri

SERANG, BANPOS – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setya Budi, menerima Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kapolri atas keberhasilannya bersama jajaran Satreskrim mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Serang dalam bidang penegakan hukum, termasuk respons cepat terhadap laporan masyarakat dan pengungkapan berbagai perkara yang menjadi atensi.

Baca Juga

AKP Andi mengatakan, penghargaan itu menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pin Emas ini diberikan oleh Bapak Kapolri sebagai bentuk penghargaan kepada Polres Serang atas keberhasilan mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi atensi publik, sehingga masyarakat dapat merasakan situasi yang aman dan kondusif,” katanya pada Kamis (6/8).

Ia menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim selama dirinya menjabat sekitar dua tahun sebagai Kasat Reskrim.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja selama dua tahun kami bersama seluruh personel Satreskrim,” ujarnya.

Menurut Andi, Polres Serang menjadi satu-satunya jajaran di lingkungan Polda Banten yang menerima penghargaan Pin Emas Kapolri pada kategori tersebut.

“Di Polda Banten, baru Polres Serang yang menerima Pin Emas, yakni Kasatres Narkoba dan Kasat Reskrim,” ungkapnya.

Ia menegaskan, capaian itu diraih melalui kerja keras dan komitmen seluruh anggota dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Perjuangannya setiap hari kerja keras, tidak ada kata mundur,” tegasnya.

Selain Kasat Reskrim, penghargaan Pin Emas dan Piagam Penghargaan Kapolri juga diberikan kepada Kasat Resnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, bersama delapan personelnya.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional Malaysia dan jaringan Fredy Pratama dengan barang bukti 23,457 kilogram sabu serta 805 butir pil ekstasi. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post