LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak telah menetapkan status siaga darurat. Penetapan status tersebut berkaitan dengan kondisi cuaca kemarau yang saat ini tengah melanda Kabupaten Lebak.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Feby Rizki Pratama, mengungkapkan bahwa berdasarkan prakiraan BMKG, puncak musim kemarau di tahun ini terjadi pada Agustus kemudian berlanjut hingga September.
“Jadi puncak musim kemarau itu nanti di bulan Agustus yang berlangsung sampai September,” ujar Feby saat ditemui di kantor BPBD Kabupaten Lebak pada Kamis (30/7).
Feby menyampaikan, di musim kemarau saat ini tercatat sudah ada tujuh kecamatan dengan 18 desa terdampak kekeringan. Dari jumlah wilayah terdampak itu diperkirakan ada sekitar 7.000 kepala keluarga (KK) yang mengalami kesulitan air bersih selama kemarau tahun ini.
Bila dibandingkan dengan pekan sebelumnya, saat ini jumlah desa dan KK yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau mengalami peningkatan. Sebelumnya, tercatat ada sebanyak 11 desa dengan jumlah 1.388 KK di Kabupaten Lebak yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau.
Melihat kondisi kekeringan di Kabupaten Lebak semakin meluas, BPBD lantas segera menetapkan status siaga darurat. Status tersebut ditetapkan selama dua pekan.
Jika kondisinya semakin parah, maka BPBD akan memperpanjang masa kedaruratan tersebut sembari melakukan berbagai upaya penanganan. Salah satunya yakni, menyalurkan air bersih.
“Kemungkinan besar kita akan perpanjang dua minggu kedepan karena eskalasinya semakin meningkat,” ujarnya.
Feby menyampaikan, sampai dengan saat ini BPBD telah menyalurkan bantuan air bersih kurang lebih sebanyak 153 ribu liter kubik kepada masyarakat terdampak kekeringan di Kabupaten Lebak. Hanya saja dalam pendistribusiannya, dia mengaku, pihaknya mengalami kesulitan.
Hal itu disebabkan karena dua hal. Pertama, jumlah armada yang tersedia cukup terbatas. Menurut pengakuannya saat ini BPBD Kabupaten Lebak hanya memiliki dua unit kendaraan tangki air yang siap beroperasi.
Jumlah tersebut tentunya tidak mampu mencukupi kebutuhan seluruh wilayah Kabupaten Lebak yang mengalami kekeringan. Kemudian kedua, jarak titik sumber mata air yang ada terbilang jauh sehingga menyulitkan petugas untuk melakukan pengisian.
Karena hambatan itu lah, kata Feby, pihaknya kurang maksimal dalam menyalurkan bantuan kepada warga terdampak kekeringan.
“Memang tidak balance antara permintaan dengan pengeluaran. Jadi permintaan yang masuk itu untuk melayani sekitar 7.000 KK sedangkan kita baru bisa menyalurkan sebanyak 4.000 KK,” ucapnya.
Feby menyampaikan, berdasarkan perkiraan BMKG, peralihan musim di kemarau ke hujan diprediksi akan terjadi pada November 2026. “Kemudian setelah September masuk ke peralihan atau Pancaroba, baru mungkin nanti setelah itu di bulan November sudah memasuki musim hujan,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post