Buruh Dibekali Literasi Digital Cegah Jeratan Judol dan Pinjol Ilegal

SERANG, BANPOS – Kalangan pekerja di sektor industri dinilai menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban berbagai bentuk kejahatan siber.

Tidak hanya penipuan digital, ancaman pinjaman online ilegal hingga judi online juga mulai menyasar para buruh dan berdampak terhadap kondisi ekonomi maupun produktivitas kerja.

Baca Juga

Melihat kondisi tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Banten bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar penyuluhan literasi digital bagi para pekerja di Sekretariat SPSI Banten, Perum Lipatik, Kota Serang, Kamis (30/7).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman buruh mengenai berbagai modus kejahatan siber sekaligus memperkuat kemampuan mereka dalam melindungi diri saat memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, peserta diharapkan mampu menjadi agen literasi digital di lingkungan kerja maupun keluarga.

Wakil Ketua I SPSI Banten, Imam Baihaqi, mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Menurutnya, pekerja harus memiliki pemahaman yang memadai agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman online ilegal maupun judi online.

“Penguatan SDM itu kan penting. Di samping itu, maraknya judol terus pinjol, ini merambah ke pabrik-pabrik. Seperti yang disampaikan tadi, di tempat kami ada yang sampai kasusnya di-PHK,” kata Imam Baihaqi.

Ia mengungkapkan persoalan serupa juga terjadi di sejumlah perusahaan lain.

Beban utang akibat pinjaman online membuat sebagian pekerja mengalami tekanan ekonomi hingga berdampak pada semangat bekerja.

“Sama halnya juga di perusahaan lain. Akhirnya kerjaannya jadi malas karena banyak pinjaman, gajinya habis untuk bayar cicilan,” ujarnya.

Karena itu, Imam berharap kegiatan penyuluhan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan mampu menumbuhkan kesadaran pekerja untuk saling mengingatkan mengenai bahaya kejahatan digital.

“Mudah-mudahan dengan pelatihan ini kita makin sadar. Teman-teman bisa menjadi agen, sekurang-kurangnya di anggota kita dulu, nanti ke keluarga kita, ke anak kita supaya tidak menjadi korban,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo, mengatakan penyuluhan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kejahatan siber melalui peningkatan literasi masyarakat.

“Kita melaksanakan penyuluhan antisipasi kejahatan siber, pinjaman online ilegal ataupun jeratan judi online. Pada acara ini tentunya memberikan pemahaman kepada rekan-rekan serikat pekerja di perusahaan masing-masing agar semakin meningkat dalam hal literasi dan perlindungan diri,” katanya.

Menurut Andi, ancaman di ruang digital kini semakin beragam, mulai dari phishing, akun media sosial palsu, penyebaran hoaks hingga berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna internet.

Ia menilai seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja, memiliki tingkat kerentanan yang sama karena aktivitas sehari-hari tidak lagi terlepas dari penggunaan telepon seluler, media sosial, dan berbagai layanan digital.

Oleh sebab itu, edukasi dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar mampu mengenali sekaligus menghindari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Oleh sebab itu, penyuluhan menjadi salah satu strategi penting selain penegakan hukum agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali dan menghindari berbagai ancaman di ruang digital,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post