Pengamat Soroti Mundurnya Kepala BGN Nanik S. Deyang

SERANG, BANPOS – Mundurnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang setelah hanya sekitar 1,5 bulan menjabat menuai sorotan. Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah perjalanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Nanik S. Deyang menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Ia menyebut keputusan tersebut diambil dengan berat hati.

Baca Juga

“Dengan berat hati akhirnya saya pamit Bapak Presiden untuk melakukan pengobatan di LN untuk jantung saya, rencananya hari ini, Rabu (22/7) saya berangkat,” ujar Nanik, dikutip Rabu (22/7).

Nanik sebelumnya baru dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6). Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BGN.

Setelah Nanik mengundurkan diri, mantan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7).

Menanggapi pergantian pucuk pimpinan BGN tersebut, Pengamat Media dan Kebijakan Publik Ocit Abdurrosyid Siddiq menilai dinamika yang terjadi di tubuh lembaga pengelola program MBG menunjukkan adanya persoalan dalam aspek tata kelola kebijakan publik.

Menurutnya, program MBG dalam perjalanannya terus menghadirkan berbagai persoalan, mulai dari besarnya anggaran yang digelontorkan, kasus keracunan siswa, hingga polemik pengadaan barang untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari waktu ke waktu terus menyajikan kejutan yang membagongkan. Bermula dari postur anggaran APBN yang menyedot dana raksasa hingga memicu efisiensi di mana-mana, diterpa musibah keracunan anak sekolah, hingga munculnya kecurigaan monopoli lewat sentralisasi pengadaan barang untuk SPPG,” kata Ocit kepada BANPOS, Rabu (22/7).

Ia juga menyoroti persoalan lain terkait kebijakan pemberian status PPPK bagi pegawai SPPG yang dinilai menimbulkan kecemburuan bagi tenaga honorer, khususnya guru honorer yang telah lama mengabdi.

“Ditambah lagi dengan perlakuan karpet merah status PPPK bagi pegawai SPPG yang mencederai perasaan para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi di celah-celah kelas, prahara ini seolah tak ada habisnya,” ujarnya.

Ocit menilai mundurnya Nanik S. Deyang menjadi bahan evaluasi pemerintah, terutama dalam menentukan figur yang dipercaya memimpin lembaga dengan tanggung jawab besar.

Menurutnya, jabatan Kepala BGN membutuhkan sosok yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tapi juga kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi tekanan kerja.

“Bagaimana mungkin sebuah lembaga negara yang mengelola anggaran ratusan triliun dipasrahkan kepada figur yang daya tahan fisiknya rentan tumbang dalam hitungan bulan?” katanya.

Ia mempertanyakan proses seleksi pejabat tinggi negara yang menurutnya perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan fisik dan mental dalam menjalankan tanggung jawab besar.

“Apakah proses rekrutmen pejabat tinggi di negeri ini hanya sebatas formalitas stempel di atas kertas tanpa adanya kalkulasi stress test yang presisi?” ungkapnya.

Ocit menilai pergantian kepemimpinan yang cepat dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap program MBG.

“Ketika niat mulia diabaikan oleh tata kelola yang sembrono, yang tersisa hanyalah erosi kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi menilai keputusan Nanik S. Deyang merupakan hak pribadi yang harus dihormati.

“Itu hak beliau, atau beliau punya alasan pribadi untuk mengundurkan diri. Saya juga tahu dari medsos,” ujar Yudi kepada. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post