HMI MPO Desak Kejari Usut Dugaan Jual-Beli SPPG di Lebak

LEBAK, BANPOS — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak menuntaskan persoalan yang terjadi di Kabupaten Lebak. Salah satu persoalan yang disoroti yakni, dugaan praktik jual-beli SPPG atau dapur MBG.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kecamatan Rangkasbitung pada Senin (31/8/2026). Aksi unjuk rasa itu berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.10 WIB.

Baca Juga

Koordinator aksi, Ari Purwanto, mengatakan berdasarkan hasil kajian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihaknya menduga ada keterlibatan sejumlah oknum yang terlibat dalam praktik jual beli titik koordinat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak. Terhadap hal itu Ari mendesak pihak Kejari menyelidiki dugaan tersebut agar terungkap.

“Setahu daripada hasil kajian kami memang masih ada beberapa oknum yang bermain di dalam jual beli titik. Namun, adapun untuk pemeriksaan dan lain sebagainya kami serahkan ke pihak kejari yang memang hari ini mempunyai perangkat dan anggarannya seperti itu,” ujarnya di temui di lokasi.

Selain mendesak pengusutan terhadap dugaan jual-beli titik SPPG, kata Ari, pihaknya juga mendesak Kejari untuk  menyelidiki dugaan mark-up pengadaan ompreng di Kabupaten Lebak. Sebagaimana yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Kalau yang jual beli ompreng memang kami kan menyikapi Kejagung yang memang sedang menangani kasus mark-up tentang pengadaan barang tersebut,” imbuhnya.

Di luar dari permasalahan yang terjadi pada program MBG, Ari menambahkan, HMI MPO Cabang Lebak juga mendesak Kejari Lebak menyelidiki kasus dugaan penggelapan anggaran program koperasi yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Banten berinisial AW.

“Yang ketiganya usul tuntas dugaan penggelapan dana koperasi yang dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten,” imbuhnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa aksi mahasiswa dengan pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejari Lebak. Pemicunya karena perwakilan massa aksi memaksa masuk ke dalam kantor untuk menemui kepala Kejari Lebak.

Upaya paksa tersebut berhasil dihalau oleh pamdal yang berjaga di sekitar halaman kantor. Mendapat halangan pihak keamanan, massa aksi tetap bersikukuh ingin menemui Kepala Kejari Lebak.

Ketegangan di antara kedua kubu tersebut tak terelakan. Puncaknya, pihak keamanan yang menghalau massa aksi mengucapkan kata-kata bernada provokasi berupa, “mending gelut jeung aing (lebih baik berkelahi dengan saya)” kepada massa aksi.

Mendengar ucapan tersebut, massa aksi yang memaksa merangsek ke dalam sempat hampir terpancing. Beruntung keributan tersebut berhasil diredam oleh jajaran Kepolisian yang sedari tadi berjaga di gerbang depan kantor Kejari Lebak.

Tak lama dari ketegangan tersebut Kepala Kejari Lebak, Adi Rifani, pada akhirnya menemui massa aksi depan gerbang. Dia menyampaikan, pihaknya akan mempertimbangkan tuntutan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan pelajari, kita akan koordinasi lagi seperti apa tahapan-tahapan di Kejaksaan Negeri. Jadi kami akan segera konsultasi,” ujarnya.

Kemudian disinggung mengenai desakan penyelidikan terhadap dugaan praktik mark up anggaran dalam pengadaan ompreng MBG di Kabupaten Lebak, Adi mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangannya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Sebab, sejauh ini kasus dugaan tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihak Kejaksaan Agung.

“Di sini saya belum tahu perkembangan seperti apa karena dari Lebak sendiri tidak ada (informasi). Mungkin langsung dari Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post