PANDEGLANG, BANPOS – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Reguler Kelompok 2 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar sosialisasi hukum bertema “Sadar Hukum di Era Digital” di Kantor Desa Gunungdatar, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Minggu (12/7). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kegiatan diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga Desa Gunungdatar. Ketua KKM Tematik Reguler Kelompok 2 mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui edukasi hukum.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat melalui edukasi hukum. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan yang berlaku, mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta lebih berhati-hati dalam menggunakan media digital agar terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menghadirkan praktisi hukum Ricci Otto Sinabutar sebagai narasumber. Ia menjelaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak lingkungan keluarga hingga masyarakat, sekaligus mengingatkan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap terjadi di era digital, seperti penyebaran hoaks, penipuan daring, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Di era digital seperti sekarang, penipuan dan penyebaran informasi palsu semakin mudah terjadi. Karena itu, kita harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta memahami aturan hukum agar tidak menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti materi dan aktif berdiskusi mengenai persoalan hukum yang kerap ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Pemateri menyampaikan materi menggunakan bahasa sederhana disertai contoh kasus yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Mahasiswa KKM juga terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari perencanaan, koordinasi dengan pemerintah desa, hingga pelaksanaan sosialisasi.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap masyarakat Desa Gunungdatar semakin sadar hukum, lebih bijak menggunakan media digital, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan taat terhadap peraturan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. (*)







Discussion about this post