SERANG, BANPOS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengentaskan stunting kini memasuki fase krusial di tingkat daerah. Di Provinsi Banten, program ini dinilai menghadapi tantangan implementasi yang kompleks, mulai dari tata kelola logistik hingga pembenahan integritas kelembagaan
Pengamat Kebijakan Publik, Muslih Amin, mengingatkan dengan tegas agar mega proyek bernilai triliunan rupiah ini tidak hanya menjadi ladang keuntungan bagi korporasi penyedia logistik skala besar dari luar daerah.
Menurut Muslih, perputaran uang dari program masif ini harus dirasakan langsung oleh ekonomi arus bawah di Banten. Aliran dana negara tersebut, kata dia, wajib menjadi stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat pedesaan.
“Sebisa mungkin kebutuhan bahan pangan dipenuhi oleh petani, peternak, nelayan, UMKM pangan, koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Banten sehingga anggaran yang beredar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Muslih Amin saat memberikan catatan evaluasi terkait implementasi MBG di Banten, Senin (29/6).
Secara teknis, Muslih menjabarkan bahwa bahan baku utama seperti beras, telur, daging ayam, sayuran, hingga ikan harus diserap langsung dari jaringan produksi lokal di sekitar lokasi Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) atau dapur MBG. Langkah ini dinilai akan menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memastikan rantai pasok menjadi lebih pendek dan efisien.
Muslih menegaskan bahwa fondasi utama efektivitas anggaran bernilai triliunan rupiah ini berada pada akurasi data penerima manfaat. Ia menerangkan, pembersihan data (data cleansing) harus difokuskan pada wilayah Banten Selatan, khususnya Kabupaten Pandeglang dan Lebak, yang secara historis memiliki kantong kemiskinan dan angka stunting tertinggi di Banten.
Maksud dari validasi ini adalah untuk mencegah terjadinya duplikasi anggaran (penerima ganda) serta memastikan tidak ada anak dari kelompok rentan yang justru mengalami exclusion error atau luput dari layanan. Data yang tidak akurat hanya akan membuat pemborosan anggaran negara dan gagal menyasar akar masalah.
Dia juga mengatakan, risiko kebocoran anggaran dan penyusutan kualitas barang dalam proyek massal seperti MBG sangat tinggi. Oleh karena itu, Muslih mendorong penerapan ekosistem digital dalam memantau pergerakan distribusi pangan.
Ia menyarankan agar adanya sistem digital seperti aplikasi berbasis pelacakan GPS dan dasbor logistik, agar setiap paket makanan dapat dipantau statusnya sejak keluar dari dapur hingga diterima siswa. Keberadaan kanal pengaduan yang transparan juga memberikan ruang bagi orang tua murid untuk melaporkan secara langsung jika menemukan makanan yang tidak layak atau porsi yang dikurangi.
“Transparansi dan akuntabilitas perlu diperkuat melalui sistem digital yang memungkinkan pelacakan distribusi, pelaporan real-time, serta kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses. Pemda dan Pemprov wajib terlibat dalam pengawasan ini,” tambahnya.
Pemerintah daerah diminta untuk mengubah cara pandang dalam mengevaluasi program. Karena, kata Muslih, keberhasilan pelaksanaan MBG tidak boleh hanya dihitung berdasarkan angka statistik kuantitas, seperti berapa juta kotak makanan yang berhasil dibagikan atau berapa persen penyerapan anggaran (output).
Muslih menegaskan, fokus utama evaluasi harus digeser pada hasil berdampak (outcome) jangka menengah dan panjang. Dia menerangkan, indikator riil yang harus diukur secara berkala meliputi, penurunan kurva angka stunting dan prevalensi anemia pada remaja dan anak-anak. Peningkatan status gizi, berat badan ideal, dan kemampuan kognitif (konsentrasi) siswa di kelas.
“Penurunan angka absensi atau ketidakhadiran siswa karena sakit, serta indeks peningkatan pendapatan pelaku usaha lokal yang masuk dalam rantai pasok,” tegasnya.
Demi menjaga objektivitas, proses monitoring dan evaluasi program MBG tidak boleh bersifat internal pemerintah saja (top-down). Muslih mendesak adanya pelibatan aktif dari berbagai parapihak (stakeholders) di Provinsi Banten.
Elemen masyarakat sipil, akademisi dari perguruan tinggi lokal, organisasi profesi kesehatan seperti ahli gizi dan ikatan dokter anak, hingga media massa harus diberikan ruang untuk mengawasi.
Partisipasi publik ini memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan tetap berjalan lurus sesuai dengan tujuan mulia program, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan melayani kepentingan politik kelompok tertentu.
“Parapihak di Provinsi Banten wajib dilibatkan dalam proses pengawasan, evaluasi, dan monitoring MBG agar implementasinya sesuai dengan tujuan dan prioritas yang diharapkan,” tegasnya.
Muslih juga memberikan peringatan moral dan hukum yang sangat tajam bagi seluruh jajaran birokrasi, mulai dari pimpinan tingkat pusat hingga para pemilik vendor atau pengelola dapur Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di pelosok Banten. Dia menegaskan, kasus hukum yang menyeret unsur pimpinan BGN beberapa waktu lalu harus dijadikan momentum evaluasi moral yang mendalam.
Maksud dari penegasan ini agar seluruh pelaku ekosistem MBG memahami bahwa program ini berkaitan dengan hak dasar hidup anak-anak Indonesia dan masa depan bangsa. Menjadikan program pengentasan gizi buruk ini sebagai ajang pemburuan rente atau memperkaya diri sepihak adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.
“Pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan harus mengambil pelajaran dari kasus ditangkapnya pimpinan BGN. Bahwa penting mengedepankan amanah yang diemban sebagai bentuk pengabdian pada bangsa, bukan sekadar cari keuntungan dan kekayaan,” tandas Muslih. (*)







Discussion about this post