JAKARTA, BANPOS – Selama tiga pekan kedepan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh BGN.
“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi Program MBG pada SPPG,” kata Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Arumsari, dikutip dari laman BGN, Sabtu (20/6).
Selama pemberhentian operasional SPPG tersebut, BGN juga menegaskan bahwa insentif senilai Rp6 juta perhari akan dihentikan mengikuti periode libur tersebut.
Sebanyak 27.820 SPPG telah beroperasi untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia.
Seiring penghentian operasional selama periode libur sekolah 22 Juni-13 Juli 2026, efisiensi anggaran dari insentif SPPG mencapai Rp3,004 triliun.
“Dalam surat edaran ini ditegaskan bahwa dengan tidak dilaksanakannya distribusi MBG, seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan menerima insentif. Dan kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820, dikaitkan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 trilun rupiah,” tegas Arum. (*)







Discussion about this post