SERANG, BANPOS – BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Langkah strategis ini dilakukan guna memperkuat perlindungan sosial di lingkungan akademisi.
Dalam kesempatan tersebut, digelar penandatanganan Nota Kesepamahan atau MoU yang dilakukan langsung oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, dan Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman.
Harjono mengatakan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.
Ia juga mengapresiasi terhadap Untirta yang telah proaktif melindungi tenaga pendidik dan mahasiswanya. Tercatat, sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” katanya kepada wartawan usai penandatanganan MoU di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang, Rabu (13/5).
Selain kepesertaan, Harjono juga menyebutkan bahwa salah satu poin krusial dalam kerja sama ini adalah implementasi kurikulum jaminan sosial. Menurutnya, pemahaman mengenai perlindungan diri dalam bekerja harus ditanamkan kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.
“Adapun tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mendorong kolaborasi yang lebih komprehensif dan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi jaminan sosial tidak hanya dipahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu membentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja,” tambahnya.
Harjono berharap penandatanganan nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, bersama fakultas fakultas yang memiliki program magang.
“Sehingga seluruh mahasiswa magang untuk nantinya dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan secara menyeluruh,” jelasnya.
Sementara, Rektor Universitas Untirta, Fatah Sulaiman, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Fatah menilai, langkah ini sebagai upaya konkret universitas dalam memberikan perlindungan menyeluruh serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kampus.
Ia menekankan bahwa meski kerja sama teknis telah berjalan lama, MoU ini akan membuka pintu bagi berbagai varian program baru yang lebih luas, terutama bagi mahasiswa serta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di Untirta.
“Sebetulnya secara teknis implementasi sudah lama kita berkolaborasi, dan manfaatnya dirasakan betul oleh civitas akademik,” katanya.
Menurutnya, perlindungan bagi mahasiswa yang melakukan aktivitas di luar kampus, seperti program magang dan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) sangatlah penting. Ia menyebut risiko tinggi yang dihadapi mahasiswa, termasuk mahasiswa kedokteran.
“Aktivitas magang dan pengabdian masyarakat di daerah terpencil memiliki risiko lapangan yang berat. Kami ingin memastikan mahasiswa kami ter-cover perlindungan jaminan kecelakaan kerja. Dengan dukungan BPJS Ketenagakerjaan, niat baik mahasiswa dalam mengabdi tidak akan terhambat oleh rasa khawatir akan risiko tak terduga,” ungkapnya. (*)







Discussion about this post