Ombudsman Duga Ada Peran ‘Ordal’ di Kasus Kebocoran Data Pra-SPMB

SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Banten menduga adanya keterlibatan oknum orang dalam (ordal) dalam kasus dugaan kebocoran data siswa pada tahap Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Dugaan tersebut menguat karena data siswa dinilai hanya dapat diakses oleh operator atau verifikator di lingkungan Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah.

Baca Juga

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, data yang digunakan oknum calo untuk menawarkan jasa meloloskan siswa dinilai janggal jika diperoleh melalui peretasan sistem.

Menurut dia, pihak yang berani menjanjikan kelulusan diduga memiliki akses langsung ke sistem Pra-SPMB.

“Kalau bocor karena di-hack, dia tidak punya kuasa untuk menjanjikan kelulusan. Kalau sekarang ada yang bisa menjanjikan, berarti dia punya akses atau kewenangan di dalam,” kata Fadli, Senin (11/5).

Fadli menegaskan, data siswa seharusnya hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai prosedur.

“Harus dipastikan semua yang memiliki kewenangan jangan sampai menyalahgunakannya untuk hal-hal yang melanggar aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ada dua kemungkinan dalam kasus tersebut, yakni kebocoran sistem atau penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal.

Karena itu, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki akses ke sistem Pra-SPMB.

“Hari ini ada dua kemungkinan, apakah data benar-benar bocor sehingga bisa diakses pihak luar atau disalahgunakan oleh pihak internal yang memiliki kewenangan. Ini perlu didalami oleh Dinas Pendidikan,” katanya.

Ombudsman juga meminta Inspektorat Banten turun tangan untuk mengusut dugaan kebocoran data tersebut.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan guna mencari akar persoalan karena kasus tersebut dinilai mencederai proses SPMB.

“Inspektorat perlu turun memastikan apakah ini kebocoran sistem atau penyalahgunaan wewenang. Modus ini harus cepat diungkap mumpung masih tahap Pra-SPMB,” tegas Fadli.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. Ia mengaku heran dengan munculnya oknum yang mengetahui data pribadi calon siswa hingga status verifikasi pendaftaran.

Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya keterlibatan orang dalam atau lemahnya sistem keamanan data.

“Data siswa itu seharusnya bersifat rahasia dan hanya diketahui siswa serta sistem di Dinas Pendidikan atau sekolah. Namun muncul oknum yang menghubungi calon siswa dan menawarkan bantuan,” ujar Yeremia kepada BANPOS.

Ia menilai, kondisi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat karena oknum tersebut mengetahui detail data pribadi siswa.

Yeremia menyebut ada dua kemungkinan penyebab, yakni adanya pihak internal yang membocorkan data atau sistem Pra-SPMB diretas.

Legislator PDI Perjuangan itu meminta Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Pra-SPMB, terutama terkait perlindungan data pribadi siswa.

“Jika pemerintah mengklaim operator tidak membocorkan, maka pertanyaannya bagaimana orang asing bisa mengetahui nomor telepon dan status verifikasi siswa yang belum selesai. Ini sangat aneh dan meresahkan warga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, data siswa peserta Pra-SPMB diduga bocor dan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk praktik pencaloan serta jual beli kursi sekolah.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan terkait keamanan sistem data pendidikan dan perlindungan data pribadi calon siswa. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post