Oleh: April Lidia, Galuh Dwi Kurnia dan Lusy Lukitaningtyas
Mahasiswa/i Program studi Akuntansi Universitas Pamulang Serang
PEMERINTAH Kota Serang baru-baru ini melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima di stadion Maulana Yusuf. Langkah ini dilakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan pedagang dan pengunjung.
Pedagang kaki lima di area Stadion Maulana Yusuf sudah menjadi ikon kuliner bagi masyarakat Kota Serang namun keberadaannya di depan gerbang stadion Maulana Yusuf dianggap menyebabkan kekumuhan dan mengganggu keindahan Kota Serang.
Pedagang yang semula berjualan di depan Gerbang area Maulana Yusuf direlokasi kedalam area stadion, relokasi ke dalam area stadion Maulana Yusuf ini diharapkan agar pedagang bisa lebih nyaman dan tata letaknya tersusun lebih rapi sehingga tidak menggangu jalanan umum. Relokasi pedagang ini mempunyai dampak positif dan negatif.
Potensi kehilangan pendapatan merupakan salah satu aspek yang dikhawatirkan masyarakat. Di sisi lain, jika lokasi baru dikelola dengan baik dan promosi dilakukan secara efektif, potensi peningkatan pendapatan juga terbuka, misalnya melalui kerjasama dengan pengelola stadion untuk mengadakan event-event tertentu.
Dampak positif yang didapatkan adalah dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung dibandingkan dengan di pinggir jalan yang dapat menyempitkan jalan untuk kendaraan lain dan menyebabkan kemacetan. Namun disisi lain relokasi ini memberikan dampak negatif dan kekhawatiran bagi pedagang.
Lokasi baru didalam stadion dianggap menyulitkan akses pengunjung yang berakibat adanya penurunan pendapatan bagi para penjual.
Pedagang kaki lima di stadion Maulana Yusuf berharap adanya upaya dari pemerintah untuk memberikan informasi yang jelas atau promosi yang efektif kepada masyarakat tentang lokasi baru ini, guna menarik minat masyarakat untuk berkunjung kedalam stadion.
Selain lokasi baru yang belum diketahui banyak orang, dampak lain yang dirasakan para pedagang adalah adanya tiket parkir masuk ke Stadion. Dengan adanya tiket parkir, para pedagang khawatir berakibat pada menurunnya minat pengunjung untuk berkunjung ke dalam stadion. Mereka hanya merasa khawatir perpindahan ini membuat kondisi berjualan sepi pembeli.
Peran pemerintah dengan adanya relokasi ini sangat diperlukan. Selain memberikan informasi, pemerintah juga perlu melakukan promosi yang intensif untuk menarik pengunjung ke lokasi baru yang mampu membawa dampak besar.
Evaluasi berkala juga semestinya dilakukan oleh pemerintah, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat dampak relokasi terhadap pedagang dan pengunjung. Hasil evaluasi ini bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan.
Relokasi pedagang kaki lima di Stadion Maulana Yusuf adalah langkah yang kompleks dengan berbagai implikasi. Selain dampak positif seperti peningkatan keamanan dan ketertiban, juga ada dampak negatif yang perlu diperhatikan, seperti penurunan pendapatan dan kesulitan akses. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak.
Relokasi ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah Kota Serang untuk mengembangkan kawasan Stadion Maulana Yusuf menjadi pusat kuliner dan kegiatan masyarakat yang lebih modern dan tertata.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, relokasi ini bisa menjadi contoh keberhasilan dalam mengatasi permasalahan pedagang kaki lima di ruang publik.







Discussion about this post