Adde Rosi Sebut Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Tanpa Tes

LEBAK, BANPOS — Kabar mengenai pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai mendapat titik terang. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, menyebut pengangkatan tersebut akan dilakukan mulai 2027.

Hal itu disampaikan Adde Rosi setelah Komisi X DPR RI melakukan pembahasan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti terkait nasib guru PPPK paruh waktu.

Baca Juga

Menurutnya, berdasarkan pembahasan tersebut, guru PPPK paruh waktu yang ada di Indonesia akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“Di tahun 2027 ke depan, insyaallah seluruh guru paruh waktu yang ada di Indonesia ini otomatis akan diangkat menjadi guru full time atau PPPK,” kata Adde Rosi saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung, Selasa (22/9).

Selain guru PPPK paruh waktu, Adde Rosi juga menyampaikan adanya pembahasan mengenai peningkatan status guru yang saat ini sudah berstatus PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun, menurut dia, pengangkatan tersebut tetap akan memperhatikan sejumlah persyaratan. Di antaranya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki sertifikasi.

“Nah, berkaitan dengan guru PPPK yang memang masih ada pada saat ini juga insyaallah akan kita naikkan menjadi PNS dengan harus mencapai persyaratan tertentu. Misalnya terdaftar dalam Dapodik, kemudian sertifikasi sudah jelas dan juga ada syarat-syarat tertentu lainnya tanpa harus tes,” ujarnya.

Adde Rosi mengatakan, skema tersebut diperjuangkan dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan usia guru. Menurutnya, guru yang telah berusia lebih dari 35 tahun atau memiliki masa pengabdian panjang akan kesulitan jika harus mengikuti tes bersama peserta yang lebih muda.

“Karena tidak mungkin guru yang sudah usia senja kemudian dites menjadi PNS bersaing dengan guru-guru yang milenial atau generasi Z itu tidak akan mungkin bisa bersaing,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, anggaran untuk mendukung pengangkatan guru PPPK juga menjadi perhatian. Adde Rosi menyebut anggaran Kemendikdasmen untuk 2027 sebelumnya baru mengakomodasi kebutuhan selama 10 bulan.

“Anggaran di 2027 ini hanya baru tersedia 10 bulan. Artinya kan belum semuanya. Kita ada 12 bulan, belum lagi gaji ke-13, belum lagi hari raya. Berarti kan ada sisa empat bulan lagi yang memang belum terakomodir,” ujarnya.

Adde Rosi menyebut Badan Anggaran DPR RI kemudian memberikan tambahan anggaran sebesar Rp23 triliun. Dengan tambahan tersebut, total anggaran Kemendikdasmen disebut mencapai Rp89,1 triliun.

“Nah, dari 10 bulan yang sudah terakomodir ini, kemarin ada tambahan dari Badan Anggaran DPR RI sebanyak Rp23 triliun. Jadi total anggaran di Kemendikdasmen ini Rp89,1 triliun,” katanya.

Ketika ditanya mengenai penggunaan anggaran tersebut, Adde Rosi menyebut anggaran itu digunakan untuk berbagai kebutuhan Kemendikdasmen, termasuk pengadaan dan pembayaran gaji.

“Kebutuhan semua, pengadaan dan termasuk di gaji juga,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post