LEBAK, BANPOS — Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Lebak dikabarkan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada 7 September mendatang. Ribuan pegawai dikabarkan bakal ikut serta dalam aksi tersebut.
Kabar itu dibenarkan langsung oleh Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak, Robby Iswandi, saat dihubungi BANPOS pada Kamis (3/9). Dia mengatakan, aksi itu tidak hanya diikuti oleh PPPK paruh waktu asal Kabupaten Lebak saja melainkan dari seluruh wilayah Indonesia.
Kata Robby, aksi itu akan dipusatkan di dua titik lokasi yakni Istana Negara dan Gedung DPR RI, Jakarta.
“Untuk aksi tanggal 7 September betul akan ada aksi nasional seluruh PPPK PW (paruh waktu) Indonesia ke Istana Negara dan DPR RI,” katanya.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni, mengangkat status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu mereka juga mendesak supaya sumber penggajian PPPK dialihkan dari APBD ke APBN.
“Tuntutannya adalah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan digaji dari APBN,” ungkapnya.
Robby mengungkapkan, rencana aksi itu muncul disebabkan karena adanya kebijakan pengambilalihan pegawai guru dan tenaga kependidikan berstatus PPPK oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan diskriminatif.
Robby menilai, mestinya pemerintah dapat berlaku adil tanpa memperhatikan kepentingan salah satu formasi kepegawaian.
“Ya harus adil bukan hanya satu profesi saja kita semua sama, abdi negara. Teknis, guru, nakes adalah abdi negara harus diangkat penuh waktu dan digaji dari APBN,” ujarnya.
Dia menyampaikan, sejauh ini kondisi PPPK di daerah khususnya Kabupaten Lebak belum sepenuhnya sejahtera. Sebab, masing-masing dari pegawai menerima gaji yang tidak setara.
Oleh karenanya Robby berharap dengan dikabulkannya tuntutan tersebut, kesejahteraan PPPK di Kabupaten Lebak dapat meningkat.
“Ya karena untuk saat ini kan dari APBD dan gaji nya beda-beda. Kalau digaji sama APBN kan ada kesamarataan nantinya,” ucapnya.
Disinggung mengenai data pegawai berstatus PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak, Robby menyampaikan, jumlahnya tercatat ada sebanyak 3.474 orang. Jumlah itu terdiri dari formasi teknis, guru, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
“Untuk di Lebak ada 3.474 PPPK paruh waktu. Campur ini jumlah keseluruhan: teknis, guru, tendik, nakes,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post