Pemprov Banten Pastikan Nasib PPPK Aman, Tapi Tukin ASN Dipangkas

SERANG, BANPOS —  Pemprov Banten memastikan bahwa tidak ada wacana atau rancangan pemecatan masal terhadap belasan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten hingga 2027 mendatang.

Kendati demikian, sebagai konsekuensi dari penganggaran gaji dan tunjangan PPPK, Pemprov membeberkan bahwa hal ini akan berdampak pada potensi pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Baca Juga

Hal itu sebagaimana diutarakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang menegaskan bahwa Pemprov Banten di bawah arahan Pimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah berkomitmen penuh untuk mempertahankan keberadaan belasan ribu PPPK yang sebelumnya baru diangkat.

“Alhamdulillah, kalau di Provinsi Banten atas perintah Pak Gubernur, Pak Andra Soni, dan juga Pak Wakil Gubernur, Pak Dimyati, kita harus tetap mempekerjakan PPPK sesuai dengan kontrak yang berlaku. Kecuali memang ada oknum-oknum yang terkena masalah ya. Tapi secara umum, kita harus tetap mempertahankan PPPK,” tegas Deden kepada wartawan, Kamis (13/8).

“Sampai 2027 saya jamin aman. Perintah Pak Gubernur untuk tetap mempekerjakan PPPK, 2027 ya,” tambah Deden.

Deden menjelaskan, dalam rancangan anggaran dan struktur pembiayaan yang disusun tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Pemprov hingga tahun 2027 mendatang dipastikan tetap mengakomodasi hak-hak seluruh tenaga PPPK yang berada di lingkungan Pemprov Banten.

“Makanya, rancangan struktur untuk 2027 itu tetap masih memperhitungkan gaji dan tunjangan untuk semua PPPK yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.

Meski demikian, opsi mempertahankan seluruh PPPK ini menuntut adanya penyesuaian pada alokasi anggaran daerah. Deden tidak memungkiri bahwa salah satu langkah yang disiapkan adalah dengan merasionalkan atau mengurangi porsi tunjangan kinerja bagi PNS lainnya.

Oleh karena itu, Deden menekankan agar para PPPK untuk tetap fokus dalam bekerja tanpa harus mengkhawatirkan nasib status kepegawaiannya.

“Walaupun kita mengurangi tunjangan kinerja bagi para PNS yang lain, gitu. Makanya sekali lagi saya ingatkan, teman-teman PPPK ini yang penting tinggal kerjanya, tinggal motivasinya. Karena semua juga berkontribusi untuk keberadaan teman-teman PPPK,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post