LEBAK, BANPOS — Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menegaskan Pemerintah Kabupaten Lebak tidak ada niatan akan menghapus dana hibah keagamaan yang setiap tahunnya dialokasikan sebesar Rp109 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikannya di sela-sela acara pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak di Pendopo Bupati Lebak pada Senin (14/9).
“Untuk kepada para kiai, saya ingin menekankan di dalam kesempatan yang insyaallah berbahagia ini, tidak ada rencana bupati menghapus dana hibah keagamaan yang berjumlah Rp109 miliar dalam tahun anggaran setiap tahun,” ujarnya secara tegas meyakinkan.
Hasbi mengatakan, dirinya hanya ingin penyaluran dana bantuan tersebut dilakukan tepat sasaran. Jangan sampai hibah yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya.
“Saya hanya menginginkan dipastikan oleh sekda lebih tepat sasaran. Jangan masjid yang bagus, gedong dapat bantuan yang butut, yang jelek tidak dapat bantuan,” katanya.
Oleh sebab itu, menurut Hasbi, agar penyaluran dana hibah keagamaan tepat sasaran serta berkeadilan proses penyalurannya mesti mempertimbangkan aspek proporsionalitas.
“Artinya harus ada asas proporsionalitas dan keadilan,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post