Pendapatan dan Belanja Kabupaten Lebak Diproyeksikan Turun pada APBD Perubahan 2026

LEBAK, BANPOS — Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lebak pada APBD Perubahan tahun ini diproyeksikan mengalami penurunan angka. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan seluruh program kerja tetap akan berjalan optimal.

Berdasarkan nota pengantar Bupati Lebak pada APBD Perubahan tahun anggaran 2026, Pemkab Lebak memproyeksikan pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 5,31 persen dari yang semula ditargetkan sebesar Rp2,77 triliun menjadi Rp2.62 triliun.

Baca Juga

Menurunnya target pendapatan itu disebabkan karena adanya penyesuaian terhadap beberapa hal mulai dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi. Lalu pengelolaan dana desa serta penyesuaian terhadap pembiayaan akibat dari perhitungan SILPA audit BPK RI Tahun anggaran 2025.

Selain pendapatan daerah, hal yang sama juga terjadi pada anggaran belanja daerah Kabupaten Lebak. Masih dari sumber dokumen yang sama, belanja daerah pada perubahan APBD tahun ini tercatat mengalami penurunan sebesar 3,81 persen atau sekitar Rp107 miliar dari yang semula Rp2,82 triliun menjadi Rp2,71 triliun.

Meski terjadi penurunan pada pendapatan dan belanja daerah, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengatakan program-program prioritas di daerah tetap diarahkan pada sejumlah sektor, salah satunya pembangunan infrastruktur.

“Iya kan kita memahaminya adalah program-program prioritas presiden bagaimanapun oleh kami pemerintah daerah, saya sebagai kepala daerah di bawah kepala negara terus ikut mengawal,” kata Hasbi ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Kamis (10/9).

Hasbi mengatakan, Pemkab Lebak tidak berada pada posisi menolak program prioritas pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah daerah justru akan menyetujui dan ikut mengawal pelaksanaannya.

Salah satu program yang dimaksud adalah Koperasi Desa Merah Putih yang menurut Hasbi menyerap anggaran atau mengalokasikan Dana Desa hingga Rp181 miliar.

“Saya tidak berada pada posisi menolak. Jadi pada posisi menyetujui dan ikut mengawal supaya program prioritas ini salah satunya Koperasi Desa Merah Putih yang menyerap anggaran atau memotong anggaran Dana Desa itu sampai Rp181 miliar,” ujarnya.

Namun, Hasbi meminta penggunaan istilah dalam menjelaskan kebijakan tersebut tidak disebut sebagai pemotongan anggaran Dana Desa. Sebab, menurut dia, pemerintah pusat ingin mengarahkan anggaran tersebut kepada sektor produktif lainnya melalui Koperasi Desa Merah Putih.

“Tapi tolonglah jangan dikalimatkan sebagai memotong. Karena presiden ingin mengarahkan kepada sektor produktif lainnya yang dimaksud adalah Koperasi Desa Merah Putih itu,” katanya.

Sementara itu, untuk program prioritas pada tingkat daerah dalam APBD Perubahan 2026, Hasbi mengatakan Pemkab Lebak masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Di antaranya pembangunan jalan desa di sejumlah titik dan jalan kabupaten.

“Program-program prioritas masih kepada infrastruktur, termasuk jalan desa di beberapa titik dan juga khususnya jalan kabupaten di beberapa titik,” ujarnya.

Hasbi mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fisik semata. Pemkab Lebak bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempertimbangkan pembangunan jalan yang dapat menunjang aktivitas perekonomian masyarakat.

“Misalnya salah satunya adalah ingin menunjang perekonomian lainnya. Jadi, membangun jalan persetujuan kami dengan DPRD dan juga perhitungan TAPD tidak hanya for the sake of ngebangun jalan,” katanya.

Menurut Hasbi, pembangunan jalan juga harus memberikan akses terhadap sejumlah kebutuhan masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan ketahanan pangan, akses layanan pendidikan, dan akses layanan kesehatan.

“Jadi, ngebangun jalan juga harus ikut menunjang perekonomian lainnya. Salah satunya adalah ketahanan pangan, nomor satu, nomor dua akses kepada layanan pendidikan, sekolah, nomor tiga akses kepada layanan kesehatan begitu,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post