LEBAK, BANPOS — Rencana hengkangnya PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 dari Kabupaten Lebak mendapat perhatian dari serikat buruh. Mereka berharap, perusahaan manufaktur alas kaki itu mengurungkan niatnya dan tetap beroperasi di Kabupaten Lebak.
Ketua Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri (FSB Garteks) Kabupaten Lebak, Didi Rohyadi, mengatakan para karyawan sebenarnya masih menginginkan bekerja di perusahaan tersebut.
Terlebih di tengah situasi ekonomi saat ini, dimana lapangan pekerjaan sulit dicari, mereka mendorong supaya perusahaan dapat tetap bertahan dan beroperasi di Lebak.
Hanya saja sebagai karyawan, kata Didi, mereka hanya bisa pasrah menghadapi keputusan tersebut. “Di sisi lain kami selaku pekerja/karyawan hanya bisa pasrah dengan keadaan sekarang, situasi geopolitik dunia sedang tidak baik-baik saja,” katanya kepada BANPOS pada Kamis (3/9).
Dia memahami, situasi ekonomi saat ini bisa dikatakan dalam kondisi yang sulit. Oleh karenanya perusahaan terpaksa mengambil langkah keputusan tersebut supaya tetap bisa bertahan.
“Perusahaan juga tentu bukan tidak mau bertahan, namun mungkin ini salah satu langkah bagaimana agar keberlangsungan bisnis usahanya tetap berjalan,” ucapnya.
Akibat dari rencana tersebut, ribuan karyawan yang bekerja di sana terancam terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan. Merespon hal itu Didi menegaskan, FSB Garteks akan terus mengawal serta memastikan hak-hak para pekerja tetap ditunaikan oleh pihak perusahaan.
“Kami akan selalu jadi garda terdepan dimana hak-hak anggota/karyawan menerima haknya sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Di samping itu Didi juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak untuk lebih berusaha menciptakan iklim investasi yang ramah dan kondusif. Dengan kondisi seperti itu diharapkan mampu mendorong masuknya investasi padat karya sehingga potensi terbukanya lapangan pekerjaan di Kabupaten Lebak semakin lebar.
“(Pemkab Lebak) harus lebih kerja keras lagi membuka ruang untuk para investor biar hadir di Lebak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT PWI 6 dikabarkan bakal hengkang dari Kabupaten Lebak dalam waktu dekat di tahun ini. Kabar tersebut turut dibenarkan oleh pihak Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto.
Rully mengungkapkan, pihak manajemen PT PWI telah melapor secara resmi kepada Disnaker mengenai rencana penutupan permanen yang dijadwalkan pada Oktober mendatang.
Ia menyebut, langkah tersebut diambil perusahaan murni karena urusan masa sewa bangunan pabrik yang telah berakhir.
“Betul. Karena memang PWI sudah melapor ke kita di bulan Oktober itu tutup permanen. Itu ya tadi dikarenakan tadinya sewanya itu sudah habis di bulan Oktober,” kata Rully saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (2/9) lalu.
Disinggung mengenai dampak terhadap ribuan buruh, Rully memaparkan bahwa gelombang PHK saat ini sudah mulai berjalan secara bertahap. Berdasarkan catatan sementara yang diterima pihaknya, tercatat sudah ada lebih dari 600 orang karyawan yang telah dirumahkan.
“Untuk sementara yang di PHK sampai bulan-bulan sekarang lebih dari 600 orang yang sudah di-PHK. Tinggal nanti selanjutnya nanti belum ada laporan lagi terkait dengan PHK lanjutan,” terangnya.
Rully menegaskan, Pemkab Lebak melalui Disnaker akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh kewajiban perusahaan terhadap pekerja terpenuhi. Ia mewanti-wanti pihak manajemen agar proses pemberian pesangon dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Sesuai dengan aturannya, ketika memang harus dibayarkan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, apabila ada PHK itu pesangon juga harus tetap dipenuhi. (Pengawasan) dijalankan sesuai dengan aturannya,” tegasnya. (*)







Discussion about this post