LEBAK, BANPOS — Penetapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak definitif hingga kini masih menggantung. Pasalnya, sejak pertama kali diumumkan pada 19 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hingga kini belum bisa memastikan kapan hasil seleksi terbuka jabatan tersebut akan diumumkan.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun, dia menegaskan proses seleksi terbuka jabatan sekda hingga kini masih berproses.
Fakhry menjelaskan bahwa timeline yang disusun merupakan bagian dari persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi dari instansi pengelola kepegawaian di tingkat pusat, yakni BKN dan Kemendagri. Menurutnya, jadwal tersebut berfungsi sebagai panduan atau guide dalam menjalankan tahapan seleksi.
“Yang jelas posisinya sekarang sedang dalam proses, mudah-mudahan moal lami deui (tidak lama lagi), mudah-mudahan begitu. Harapan saya sih seperti itu,” katanya pada Rabu (2/9).
Menyikapi isu yang berkembang mengenai keterlambatan pengumuman yang sudah melampaui waktu satu bulan, Fakhry menampik kabar bahwa akan dilakukan seleksi ulang. Ia menegaskan tidak ada regulasi yang secara kaku mewajibkan proses tersebut harus tuntas dalam waktu satu bulan.
“Kalaupun memang sudah dianggap melampaui batas yang telah ditentukan, ya mungkin akan ada informasi lebih lanjut. Cuma saat ini masih berjalan. Tidak ada aturan menyebutkan satu bulan harus selesai,” tegasnya.
Di samping itu, Fakhry menyampaikan berdasarkan hasil seleksi saat ini sudah ada tiga nama calon sekda definitif. Ketiganya kini tinggal menunggu keputusan dari Bupati Lebak selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk ditunjuk sebagai sosok sekda terpilih
“Karena ini pesertanya tiga terbaik dan tiga-tiganya boleh dipilih oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Jadi nanti tinggal setelah proses dari ini berjalan nanti akan dipilih,” terangnya.
Fakhry membeberkan bahwa mekanisme yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, pihaknya tengah melakukan proses evaluasi pasca pelaksanaan, termasuk melakukan input data melalui sistem aplikasi kepegawaian. Proses ini mencakup izin rekomendasi pelaksanaan hingga evaluasi akhir.
“Kami menunggu kepastian dulu bagaimana hasil dari pusat, hasil koordinasi kita dengan provinsi, dan lain-lain. Karena apalagi menggunakan sistem aplikasi, jadi kami itu nanti input lagi, evaluasi lagi. Semuanya proses itu sedang kita proses,” imbuhnya.
Setelah ditetapkan satu nama oleh bupati, kata Fakhry, langkah selanjutnya Pemkab Lebak menyampaikan hasil penetapan tersebut kepada Gubernur Banten agar bisa segera disahkan sebagai Sekda definitif.
“Terus nanti rekom dari BKN, rekom dari pak Gubernur. Yang jelas semuanya ini masih berkaitan. Nanti kita tunggulah,” ujarnya.
Sementara itu terpisah, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengaku tidak begitu memperhatikan perkembangan proses seleksi terbuka jabatan sekda di Kabupaten Lebak. Hal itu dikarenakan sejak awal dirinya tidak turut dilibatkan secara aktif dalam pembahasan rencana pengisian jabatan tersebut.
Oleh karenanya Amir menyerahkan semua hasilnya kepada Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. “Saya kurang memantau ya kapan mau ditetapkan. Kita tunggu saja,” ujarnya.
Namun dia menekankan, siapapun nanti yang terpilih calon tersebut harus bisa bekerja secara profesional. Dan dia pun menegaskan tidak akan sungkan memberikan teguran keras apabila kinerja sosok sekda tersebut buruk.
“Saya prinsipnya gini ya, siapapun yang dipilih bupati yang penting bisa kerja. Saya ya silakan menurut pak bupati layak ya silakan, bisa kerja. Tapi kalau misalkan nanti koordinasi sama saya jelek, tidak kerja ya sama saya dimarahi,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai kriteria, Amir menilai sosok sekda yang dibutuhkan itu harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Selain itu juga memahami perihal masalah tata kelola anggaran pemerintah serta perencanaan pembangunan.
Sebab, kata Amir, seorang pejabat pemerintah tidak bisa terlepas dari urusan manusia, uang, dan barang.
“Di negara ini siapapun pemimpinnya yang dipatuhi itu hanya tiga hal saja: manusia, duit, dan barang itu yang diatur melalui POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling),” terangnya.
Oleh karenanya ia sangat berharap sosok calon sekda yang terpilih nanti memiliki kriteria yang dimaksud. Tujuan supaya roda pemerintahan di Kabupaten Lebak dapat berjalan lancar dan optimal.
“Harus seorang yang matang dalam hal ini,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post