Lama Kosong, Wabup Pasrahkan Rencana Pengisian Jabatan Eselon II ke Bupati Lebak

LEBAK, BANPOS — Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, perihal urusan pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak. Sebab, menurutnya urusan tersebut merupakan hak prerogatif kepala daerah.

Oleh karenanya ia tidak bisa banyak berkomentar mengenai rencana pengisian jabatan tersebut. “Ini kan hak prerogatif pak bupati. Kita tunggulah kebijakan bupati, mungkin saya nggak bisa banyak (memberikan tanggapan),” katanya.

Baca Juga

Terlebih Amir mengaku, dirinya tidak turut dilibatkan dalam pembahasan rencana pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebak. Meski begitu dirinya tidak ingin mengambil pusing.

Karena menurutnya yang terpenting, sosok yang ditunjuk oleh bupati menduduki kursi jabatan eselon II harus profesional. “Kalau saya sih gini prinsipnya, yang dibutuhkan yang profesional sih. (Penentuan siapa yang mengisi jabatan eselon II) hak progratif beliau kan,” ujarnya.

Kemudian selain dituntut harus profesional, sosok tersebut juga harus mampu menunjang kinerja bupati dan wakil bupati dalam menjalankan tugas kerjanya. Sebab, jika tidak demikian maka, hal itu justru akan menjadi beban bagi pemerintah.

“Kan kalau misalkan yang ditunjuknya bagus, yang terbantu adalah bupati. (Sebaliknya) Yang ditunjuknya jelek jadi beban malah,” imbuhnya.

Oleh sebab itu Amir kembali menegaskan, dirinya akan menyerahkan sepenuhnya urusan penentuan pengisian jabatan eselon II kepada Bupati Lebak. “Iya, silakan saja,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyampaikan bahwa Pemkab Lebak akan segera melakukan pengisian jabatan eselon II dalam waktu dekat di tahun ini. Pernyataan tersebut disampaikannya langsung usai memimpin upacara peringatan HUT ke-81 RI di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Saya kira ini sudah segera, sudah dalam waktu dekat insyaallah sudah bisa dilaksanakan,” katanya pada Senin (17/8) lalu.

Rencana itu diakui telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena telah mendapat restu dari BKN, maka dalam kurun waktu dua bulan pengisian itu sudah mulai dilaksanakan.

“Saya pembahasannya langsung dengan BKN. Insyaallah dalam waktu satu atau dua bulan paling akhir,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Lebak saat ini tengah mengalami kekosongan pada kursi jabatan eselon II di 10 organisasi perangkat daerah (OPD). Kekosongan itu di antaranya terjadi di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida);

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub).

Lalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Selanjutnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Direktur RSUD Adjidarmo, dan terakhir Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Lebak. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post