LEBAK, BANPOS — Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyatakan bahwa dirinya mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Lebak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak. Dia berharap kasus tersebut dapat diusut tuntas.
“Dari Wakil Bupati mendukung apa yang dilakukan oleh Kejari. Ya, intinya kita serahkan proses hukum ini, kalau kami tidak akan intervensi. Silahkan lanjut terus,” ujarnya saat ditemui BANPOS di kediamannya pada Senin (31/8).
Kata Amir, proses penegakan hukum terhadap kasus dugaan penyelewengan anggaran itu harus dilakukan secara profesional.
Oleh karenanya dia menegaskan, tidak akan menghalangi maupun mengintervensi pihak Kejaksaan dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan praktik lancung tersebut.
“Kita tidak akan menghalangi,” tegasnya.
Di samping itu, Amir memperingatkan seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak agar tidak melakukan korupsi. Peringatan tersebut, kata Amir, berulang kali disampaikan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, dalam beberapa kesempatan.
“Kan sudah sering pimpinan mengatakan, jangan main-main dengan anggaran. Jadi, jangan sampai rugi sendiri,” katanya mengingatkan.
Sebagai bentuk pencegahan agar masalah penyelewengan anggaran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak tidak terjadi, Amir akan melakukan beberapa langkah upaya pencegahan. Salah satunya yakni, pembenahan pada sistem administrasi keuangannya.
“Mungkin minimal SOP-nya lah. Saya kira kalau sekarang ini pemerintah itu sistem administrasi pembangunan sudah ketat sekali, ya,” katanya.
Selain pembenahan sistem administrasi keuangan, upaya lainnya yakni pembinaan mental para ASN. Sebab, menurutnya pola pikir tentang gaya hidup turut mempengaruhi individu dalam mengambil sikap.
“Yang kedua, akhirnya kembali pada pribadi masing-masing. Bergaya hidupnya ya harus bergaya PNS atau ASN jangan bergaya hidup pengusaha. Saya rasa kalau bergaya hidupnya ASN ya, cukup-cukup aja lah,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post