LEBAK, BANPOS — Pemerintah Kabupaten Lebak mencatat, realisasi serapan belanja daerah hingga semester I tahun 2026 sudah mencapai 42,19 persen atau sekitar Rp1,19 triliun dari pagu sebesar Rp2,82 triliun. Dari capaian tersebut belanja operasional menjadi pos anggaran yang mendominasi.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran (LRA) Semester I Tahun 2026, terlihat penyerapan anggaran belanja operasional Kabupaten Lebak sejauh ini sudah mencapai 44,80 persen atau sekitar Rp994 miliar dari pagu sebesar Rp2,21 triliun.
Kemudian jika dilihat lebih detail dalam pos belanja operasional, belanja pegawai rupanya menjadi pos belanja paling besar penyerapan anggarannya. Dari pagu sebesar Rp1,33 triliun tercatat penyerapannya mencapai 47,81 persen atau sekitar Rp640 miliar.
Sementara untuk pos anggaran belanja modal pada semester I tahun ini realisasi penyerapannya berada di kisaran angka 34,47 persen dari pagu sebesar Rp145 miliar. Atau dengan kata lain, realisasi serapan belanja modal sejauh ini baru sekitar Rp50,2 miliar.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah pada Badan Keuangnan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Hera Yuliawati, menjelaskan alasan realisasi belanja operasional cenderung lebih tinggi ketimbang belanja modal karena mayoritas pos ini dialokasikan untuk kebutuhan yang bersifat rutin dan mendesak. Contoh jenis pengeluaran rutin itu mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, hingga biaya penunjang pelayanan publik lainnya.
Rendahnya serapan pada belanja modal ini, menurut Hera, dipicu oleh kendala teknis pada proses pengadaan barang dan jasa serta progres fisik di lapangan yang masih berjalan. Ia menyebut beberapa pemilihan penyedia jasa membutuhkan waktu lama, sementara pengerjaan fisik belum mencapai tahap penagihan pembayaran.
“Ada beberapa kegiatan yang masih memerlukan penyelesaian dokumen teknis dan administrasi pendukung sebelum dapat dilaksanakan. Kondisi tersebut menyebabkan realisasi belanja modal pada Semester I relatif rendah dibandingkan belanja operasional,” tuturnya.
Disinggung mengenai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Hera membeberkan bahwa Dinas Sosial menjadi instansi dengan penyerapan paling rendah pada semester I tahun ini, yakni hanya sebesar 24,02 persen. Hal ini terjadi karena skema penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan Dinas Sosial belum memasuki masa pencairan.
“Rendahnya realisasi belanja pada Dinas Sosial disebabkan belum tersalurkannya Belanja Bantuan Sosial pada periode Semester I, mengingat penyaluran bantuan sosial dimaksud akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada bulan Agustus dan Desember, sehingga realisasinya baru akan tercermin secara signifikan pada Semester II,” kata Hera.
Meski serapan baru menyentuh angka 42,19 persen, Pemkab Lebak mengaku optimis seluruh anggaran dapat terserap optimal hingga akhir tahun 2026. Keyakinan itu didasari pada perencanaan yang diklaim telah matang serta pengawasan timeline pengerjaan yang ketat.
Hera menyebut, secara historis pola penyerapan anggaran memang kerap menumpuk di paruh kedua tahun berjalan. Hal itu disebabkan oleh pengerjaan fisik yang baru serah terima di triwulan III dan IV, pelunasan sistem termin pada kontrak besar, hingga mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pusat yang bergantung pada capaian lapangan.
“Agenda APBD Perubahan juga sering kali digunakan untuk menata ulang pos-pos anggaran yang tidak produktif untuk dialihkan ke kegiatan yang dapat langsung direalisasikan,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengakui bahwa ruang gerak pemerintah daerah dalam mengeksekusi pembangunan fisik memang cukup terbatas. Pasalnya, hampir separuh dari total anggaran daerah tersedot hanya untuk membiayai gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
“Range keleluasan jangkanya itu sangat sempit karena 48,8 persen APBD kita itu habis untuk belanja pegawai. Makanya, saat ini kita optimalkan (belanja modal) saya rasa di angka 40 persen,” terangnya saat diwawancarai usai menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Alun-alun Rangkasbitung pada Senin (17/8).
Hasbi menjelaskan, meski belanja modal saat ini belum maksimal, pihaknya telah menyiapkan skema besar pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 mendatang. Ia menjanjikan alokasi anggaran untuk sektor infrastruktur melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Lebak.
“Kebijakan tahun 2027 nanti dalam RKPD untuk infrastruktur Lebak sepanjang sejarah ini paling tinggi, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum,” tegasnya.
Menyinggung soal instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Hasbi menegaskan bahwa efisiensi tidak akan dilakukan dengan cara memangkas jumlah tenaga kerja. Ia menjamin tidak akan ada kebijakan merumahkan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Baginya, langkah pemutusan hubungan kerja hanya akan memicu persoalan sosial baru yang justru kontraproduktif dengan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Lebak.
“Kita paham diminta efisiensi oleh pemerintah pusat, tapi bukan dengan cara merumahkan ASN atau PPPK. Kalau ada pengangguran baru, sama saja dengan adanya kemiskinan baru,” cetus Hasbi.
Kendati demikian, Hasbi memberikan peringatan keras terkait kinerja aparatur. Efisiensi akan dilakukan melalui evaluasi ketat terhadap capaian target kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) masing-masing pegawai.
Ia menekankan bahwa setiap jajaran di lingkungan Pemkab Lebak wajib memenuhi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditetapkan. Jika kinerja tidak mencapai target, maka pemangkasan anggaran pada pos-pos tertentu menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan.
“Saya menekankan akan mengevaluasi bila kinerja ASN tidak mencapai target-target tertentu. SKP-nya juga tidak tercapai, itu harus dikaji. Ada yang perlu di-cut, ya di-cut tapi jangan sampai adanya pengangguran baru,” pungkasnya.







Discussion about this post