LEBAK, BANPOS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak. Dalam penyelidikan tersebut sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, menerangkan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan laporan aduan dari masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan di Kota Bandung pada Juli 2025.
Kegiatan itu disebut turut melibatkan 32 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan Kabupaten Lebak. “Kalau total keseluruhan BLUD saat itu 32-an. Pesertanyakan dari 32 Puskesmas,” tuturnya.
Untuk sementara, kata Agung, Kejari Lebak telah memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyelewengan tersebut. Mereka yang dipanggil itu antara lain bendahara Puskesmas termasuk Sekretaris Dinas Kesehatan yang pada saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Endang Komarudin.
“Kalau jumlahnya saya lupa, tapi yang jelas di atas 10-an lah ya yang kita panggil, pejabat terkait Dinkes yang sudah kita panggil, para bendahara Puskesmas sudah kita mintakan keterangan. (Termasuk) Iya, Plt-nya waktu itu,” kata Agung saat dikonfirmasi pada Kamis (20/8).
Pemanggilan itu dilaksanakan secara bertahap selama dua pekan sejak Juli 2026. Agung mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengumpulkan bukti dan keterangan terhadap kasus tersebut.
“Masih mengklarifikasi kebenaran lapdu tersebut apakah terjadi masalah atau penyimpangan atau tidak, masih kita klarifikasi dari pihak terkait ya. Dan sekarang masih berjalan,” terangnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, enggan menanggapi kasus dugaan penyelewengan yang saat ini tengah dalam penyelidikan Kejari Lebak. Ia menyarankan supaya menghubungi Sekretaris Dinkes Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, untuk keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“Bisa konfirmasi langsung ke pak Sekdis ya yang pada saat itu menjabat sebagai Plt,” katanya melalui pesan singkat WhatsApp saat dihubungi BANPOS pada Kamis (20/8).
Setelah itu BANPOS berusaha menghubungi pihak yang dimaksud untuk mengkonfirmasi kasus yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Hanya saja pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya hingga berita ini tayang tak kunjung mendapat tanggapan.
Begitupun saat BANPOS berusaha menghubungi Endang Komarudin melalui sambungan telepon WhatsApp. Tiga kali sambungan telepon yang ditujukan kepadanya tak kunjung mendapat tanggapan darinya.
Padahal saat dihubungi, nomor Endang Komarudin berstatus berdering menandakan dalam keadaan aktif dan terhubung ke internet.







Discussion about this post