LEBAK, BANPOS — Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, dalam waktu dekat akan segera melakukan pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak. Rencananya, pengisian kekosongan jabatan itu akan dilaksanakan dalam kurun waktu dua bulan di tahun ini.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini tengah mengalami kekosongan pada kursi jabatan eselon II di 10 organisasi perangkat daerah (OPD). Kekosongan itu di antaranya terjadi di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida);
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub).
Lalu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM); Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Selanjutnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM), Direktur RSUD Adjidarmo, dan terakhir Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Lebak.
Ditemui seusai menghadiri upacara HUT Ke-81 RI di Alun-alun Rangkasbitung, Hasbi menegaskan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan pengisian jabatan eselon II pada beberapa OPD yang mengalami kekosongan.
“Saya kira ini sudah segera, sudah dalam waktu dekat insyaallah sudah bisa dilaksanakan,” katanya pada Senin (17/8).
Rencana itu diakui telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena telah mendapat restu dari BKN, maka dalam kurun waktu dua bulan pengisian itu sudah mulai dilaksanakan.
“Saya pembahasannya langsung dengan BKN. Inysallah dalam waktu satu atau dua bulan paling akhir,” ucapnya.
Sementara itu pada pemberitaan sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Fakhry Fitriana, menjelaskan sebelum proses penawaran seleksi terbuka eselon II dimulai, Pemerintah Kabupaten Lebak mesti menempuh tahapan perencanaan mutasi terlebih dahulu. Dimana dalam perencanaan tersebut terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan itu antara lain pengajuan permohonan izin rekomendasi, kemudian uji asesmen hingga uji wawancara yang diselenggarakan oleh BKN. “Baru nanti bisa pelantikan,” terangnya beberapa waktu yang lalu.
Semua tahapan itu, kata Fakhry, tengah ditempuh oleh Pemkab Lebak supaya proses penawaran terbuka bisa dilaksanakan. “Kita sekarang masih berkoordinasi terkait jadwal,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai sistem manajemen talenta dalam penempatan posisi jabatan, Fakhry mengakui Pemkab Lebak belum siap menerapkan sistem tersebut. Hal itu dikarenakan adanya beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya yakni mengenai kesiapan aplikasi penunjang sistem tersebut.
“Memang kita masih terkendala beberapa aplikasi pengumpulan database,” katanya.
Meskipun begitu ia berharap penerapan sistem manajemen talenta dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal itu supaya proses penempatan posisi jabatan di Kabupaten Lebak dapat lebih berintegritas.
“Yang jelas harapan kita sih ya mudah-mudahan 2026 itu arah ke sana sudah ada gitu,” pungkasnya.







Discussion about this post