SERANG, BANPOS – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang masih mudah ditemukan di berbagai titik Kota Serang menjadi sorotan.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memiliki regulasi yang mengatur larangan aktivitas mengemis di ruang publik, persoalan tersebut hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang signifikan.
Akademisi dan aktivis menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban, tetapi harus mampu menyelesaikan akar masalah yang menyebabkan masyarakat tetap memilih turun ke jalan.
Akademisi sekaligus alumni S2 Sosiologi Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Repi Rizali, mengatakan fenomena gepeng tidak dapat dilihat semata-mata sebagai persoalan ketertiban umum. Menurutnya, keberadaan mereka di ruang publik merupakan cerminan adanya persoalan sosial yang lebih kompleks.
“Kalau regulasi sudah ada tetapi fenomenanya masih berulang, berarti ada persoalan dalam sistem penanganannya. Gepeng bukan hanya persoalan orang yang meminta-minta, tapi ada faktor kemiskinan, keterbatasan akses pekerjaan, pendidikan, dan persoalan sosial lainnya,” ujar Repi, Senin (3/8).
Ia menilai, pola penanganan yang hanya mengandalkan razia dan penertiban tidak akan menyelesaikan persoalan secara permanen.
Sebab, tanpa adanya program lanjutan, para gepeng berpotensi kembali turun ke jalan.
“Menertibkan itu hanya menyelesaikan persoalan di permukaan. Pemerintah harus memastikan setelah ditertibkan ada proses rehabilitasi, pemberdayaan, dan solusi konkret,” katanya.
Repi menyebut, kondisi tersebut dapat menjadi indikasi adanya kesenjangan antara kebijakan yang dibuat pemerintah dengan implementasi di lapangan.
“Jangan sampai pemerintah hanya memindahkan mereka dari satu tempat ke tempat lain. Yang harus diputus adalah rantai persoalannya,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah juga harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dalam menangani gepeng. Tidak hanya menghitung jumlah operasi penertiban, tetapi sejauh mana masyarakat yang sebelumnya berada di jalan dapat kembali hidup secara mandiri.
“Pertanyaannya bukan berapa kali razia dilakukan, kita harus melihat berapa banyak orang yang berhasil keluar dari kondisi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, aktivis sosial Nurdin menilai masih maraknya gepeng menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu menghadirkan sistem penanganan yang efektif.
Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) belum cukup apabila tidak dibarengi dengan penegakan aturan yang konsisten dan program penyelesaian masalah sosial.
“Kalau aturan sudah ada bertahun-tahun tetapi persoalannya masih sama, berarti ada yang harus dievaluasi. Jangan hanya menyalahkan masyarakat yang memberi uang atau para pengemisnya, pemerintah juga harus melihat apakah sistem yang dibangun sudah berjalan,” kata Nurdin.
Ia menilai selama ini pemerintah masih cenderung melakukan penanganan yang bersifat reaktif. Ketika gepeng muncul, dilakukan penertiban, namun setelah itu tidak ada jaminan mereka mendapatkan solusi ekonomi dan sosial.
“Kalau hanya ditertibkan lalu dilepas kembali, persoalannya akan terus berulang. Yang harus dicari adalah kenapa mereka turun ke jalan dan bagaimana pemerintah memutus penyebabnya,” ujarnya.
Nurdin juga menyoroti keberadaan anak-anak yang ikut meminta-minta di jalan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai fenomena kemiskinan, tetapi juga harus dikaji kemungkinan adanya eksploitasi terhadap anak.
“Anak-anak di jalan harus menjadi perhatian serius. Pemerintah harus memastikan apakah mereka turun karena kondisi ekonomi keluarga atau ada pihak yang memanfaatkan mereka,” katanya.
Ia mendorong Pemkot Serang membangun penanganan lintas sektor dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, tidak hanya Dinas Sosial dan Satpol PP.
“Masalah gepeng bukan hanya masalah ketertiban. Ini persoalan sosial yang membutuhkan keterlibatan banyak sektor, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, perlindungan anak, hingga pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, BANPOS telah memuat di edisi Senin (3/8), fenomena maraknya Anak Jalanan (Anjal) di sejumlah titik strategis Kota Serang yang kian memprihatinkan.
Fenomena itu, bisa kita temukan dipersimpangan lampu merah, kawasan pertokoan, hingga area publik, anak-anak terlihat mengamen, mengemis, bahkan berjualan tisu demi bertahan hidup.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan khusus. Pasalnya, keberadaan anak jalanan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri, terutama saat beraktivitas di tengah lalu lintas yang padat.
Selain itu, penanganan dari dinas terkait juga dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah. Meski razia dan penertiban kerap dilakukan, anak-anak tersebut kembali turun ke jalan dalam waktu singkat. (*)







Discussion about this post