Rasio Kemandirian Daerah Kota Serang Ditarget Tembus 40 Persen

SERANG, BANPOS — Pemkot Serang optimistis kapasitas fiskal daerah akan semakin kuat dalam beberapa tahun ke depan. Hal itu tercermin dari proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga akhir periode perencanaan.

Proyeksi tersebut disusun menggunakan pendekatan berbasis potensi (potential-based analysis) dengan mempertimbangkan data historis APBD Tahun Anggaran 2020-2024, tren pertumbuhan indikator ekonomi makro, serta asumsi rasional yang mencerminkan kondisi perekonomian daerah dan nasional.

Baca Juga

Berdasarkan dokumen RPJMD Kota Serang 2025-2029, potensi sumber daya keuangan daerah masih memiliki ruang untuk terus dikembangkan. Optimalisasi penerimaan daerah dibarengi dengan upaya menjaga efektivitas dan pengendalian belanja daerah.

“Proyeksi Pendapatan Daerah untuk periode 2025-2030 disusun dengan mengevaluasi kinerja realisasi anggaran tahun 2020-2024. Analisis historis ini menjadi landasan dalam merumuskan asumsi dan arah kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang,” demikian dikutip BANPOS dari dokumen RPJMD Kota Serang, Kamis (2/9).

Optimisme tersebut didukung oleh capaian PAD dalam lima tahun terakhir. Pada periode 2020-2024, realisasi PAD Kota Serang tercatat mengalami tren positif dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 12,88 persen per tahun.

Capaian itu kemudian menjadi salah satu dasar Pemkot Serang dalam menetapkan target peningkatan PAD pada periode berikutnya.

Untuk mendorong peningkatan penerimaan, Pemkot Serang menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan pendapatan, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pada awal periode RPJMD, yakni dalam Perubahan APBD TA 2025, PAD Kota Serang diproyeksikan sebesar Rp425,45 miliar. Dari target tersebut, realisasi PAD mencapai Rp399,91 miliar atau sekitar 94 persen.

Sementara itu, pada 2026 PAD yang semula diproyeksikan dalam RPJMD sebesar Rp412,92 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp553,23 miliar. Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp140,31 miliar dibandingkan proyeksi awal.

Tren peningkatan tersebut diproyeksikan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. PAD Kota Serang diproyeksikan mencapai Rp450,35 miliar pada 2027, Rp497,86 miliar pada 2028, Rp544,90 miliar pada 2029, dan meningkat menjadi Rp597,54 miliar pada 2030.

Secara keseluruhan, pertumbuhan PAD Kota Serang selama periode 2025-2030 diproyeksikan berada pada kisaran 7,03 hingga 7,18 persen per tahun.

PAD Mulai Perkuat Struktur Pendapatan Daerah

Peningkatan PAD juga diproyeksikan semakin memperkuat struktur pendapatan daerah Kota Serang. Jika sebelumnya pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer, ke depan porsi PAD ditargetkan terus meningkat.

Dalam Perubahan APBD TA 2025, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp1,19 triliun atau sekitar 73,46 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,62 triliun. Sementara PAD berkontribusi sebesar Rp425,45 miliar atau sekitar 26,15 persen.

Ke depan, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah diproyeksikan terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas penerimaan daerah.

Pada 2026, kontribusi PAD diproyeksikan mencapai 32,08 persen. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 34 persen pada 2027, 36,28 persen pada 2028, 38,40 persen pada 2029, dan mencapai 40,60 persen pada 2030.

Artinya, pada akhir periode proyeksi, PAD ditargetkan mampu menyumbang lebih dari 40 persen terhadap total pendapatan daerah Kota Serang.

Rasio Kemandirian Fiskal Terus Menguat

Meningkatnya kontribusi PAD juga menjadi indikator semakin kuatnya kemampuan fiskal Kota Serang. Berdasarkan proyeksi, rasio kemandirian keuangan daerah menunjukkan tren peningkatan secara bertahap.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan dari pemerintah pusat melalui peningkatan kemampuan daerah dalam menggali dan mengelola sumber-sumber pendapatan sendiri.

Pada 2025, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 26,68 persen. Kemudian meningkat menjadi 32,08 persen pada 2026, 34 persen pada 2027, 36,28 persen pada 2028, 38,40 persen pada 2029, hingga mencapai 40,60 persen pada 2030.

Dengan menggunakan indikator rasio kemandirian keuangan daerah, posisi Kota Serang pada akhir periode proyeksi berada pada kategori rendah, yakni rentang 25,01-50 persen, dengan pola hubungan konsultatif.

Meski masih menunjukkan adanya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat, tren tersebut sekaligus memperlihatkan arah positif karena kapasitas pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri terus mengalami penguatan.

Oleh sebabnya, peningkatan PAD hingga 2030 menjadi salah satu modal penting bagi Pemkot Serang untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan ruang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post