LEBAK, BANPOS – Serangan nyamuk Aedes aegypti di Kabupaten Lebak kian mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat ratusan warga telah terjangkit penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.
Data sementara menunjukkan angka pengidap DBD di Bumi Multatuli telah menyentuh kisaran 300 kasus. Meskipun angka pastinya masih dalam proses rekapitulasi laporan final, jumlah ini menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kebersihan lingkungan.
Pengelola Program DBD pada Dinkes Lebak, Ina Indriyani, menjelaskan bahwa tindakan pengasapan atau fogging tidak dilakukan secara sembarangan. Proses tersebut harus melalui tahapan Penyelidikan Epidemiologi (PE) oleh Puskesmas setempat guna memastikan adanya sebaran virus di suatu wilayah.
“Untuk fogging ini memang dilakukan berdasarkan kasus. Jadi memang begitu ada kasus kami akan langsung melakukan tindakan,” terangnya.
Ina menekankan bahwa fogging hanyalah langkah penanganan setelah kasus ditemukan. Upaya paling krusial sebenarnya terletak pada pencegahan mandiri oleh masyarakat melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat penampungan air.
Selain gerakan 3M, Dinkes juga mendorong langkah tambahan seperti menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan kelambu, hingga menaburkan bubuk abate pada bak mandi yang sulit dikuras.
“Upaya dari Dinkes sejauh ini kami sudah melakukan promosi kesehatan, edukasi baik di media sosial, kemudian koordinasi dengan Puskesmas untuk melakukan penyuluhan pada saat Posyandu atau kegiatan di desa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ina mengingatkan warga agar lebih jeli memperhatikan genangan air bersih di sekitar rumah. Menurutnya, nyamuk DBD justru lebih sering bersarang di air bersih ketimbang air kotor.
Ia menyarankan agar wadah penampungan air tidak didiamkan lebih dari dua hari tanpa dikuras. Ina juga mendorong setiap rumah memiliki Juru Pemantau Jentik (Jumantik) mandiri.
Artinya, setiap anggota keluarga bertanggung jawab memeriksa keberadaan jentik nyamuk di lingkungan rumahnya sendiri minimal seminggu sekali.
Terkait penanganan medis, masyarakat diimbau untuk tidak menganggap remeh gejala demam. Jika suhu tubuh tinggi tidak kunjung turun dalam waktu dua hari, warga diminta segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan profesional.
“Jangan beli obat sendiri, itu sangat berbahaya sekali. Jadi kalau memang demam tinggi, sebaiknya ke fasilitas pelayanan kesehatan,” tegas Ina. (*)







Discussion about this post