LEBAK, BANPOS — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lebak senilai Rp997 juta memicu kritik pedas dari kalangan akademisi.
Angka fantastis tersebut dinilai menjadi potret buram sekaligus indikator lemahnya tata kelola anggaran publik di lingkungan legislatif Kabupaten Lebak.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Serang Raya (Unsera), Fikri Habibi, menegaskan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari sisi proses maupun asas manfaatnya.
“Jika ada temuan, apalagi oleh BPK, jelas menjadi indikator tidak bagusnya tata kelola anggaran publik. Padahal setiap sen uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan, baik prosesnya maupun hasilnya,” tegasnya.
Menurut Fikri, persoalan perjalanan dinas di lingkungan legislatif tidak boleh hanya dipandang dari sisi teknis administratif semata.
Ia mendorong agar fokus evaluasi digeser pada aspek substansi dan urgensi dari kegiatan tersebut.
Selain itu ia juga mempertanyakan apakah rentetan perjalanan dinas yang dilakukan para wakil rakyat benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat atau hanya sekadar rutinitas tanpa hasil.
“Objeknya bukan lagi pada teknis perjalanan dinas, tetapi harus digeser pada substansi dan urgensi perjalanan dinasnya. Apakah memang perlu dilakukan, seberapa urgen, apa hasil dan dampaknya? Pertanyaannya harus kita arahkan pada aspek itu. Kalau tidak memberikan dampak, ya lebih baik dihilangkan atau dikurangi,” ujarnya.
Terkait mekanisme pengembalian kelebihan bayar yang kerap menjadi jalur penyelesaian formal, Fikri menilai hal tersebut tidak secara otomatis menghapus persoalan.
Ia menekankan, jika dalam audit ditemukan adanya indikasi kesengajaan atau potensi praktik lancung yang mengarah pada korupsi, maka penegakan hukum harus tetap berjalan.
“Secara prosedur mungkin saja dapat diselesaikan (dengan pengembalian), tetapi jika ditemukan potensi dan indikasi korupsi harus ditindaklanjuti. Perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola,” tambahnya.
Fikri juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dari pihak Sekretariat DPRD Lebak.
Transparansi mengenai tujuan dan output dari setiap perjalanan dinas sangat krusial untuk menghindari asumsi liar di tengah masyarakat bahwa agenda tersebut hanya bersifat seremonial atau pemborosan anggaran.
“Pulang dari perjalanan dinas, DPRD perlu menyampaikan apa hasilnya kepada publik. Jangan sampai ada asumsi jika perjalanan dinas hanya formalitas serta yang tidak memberikan dampak apa-apa,” tandasnya. (*)







Discussion about this post