SERANG, BANPOS – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat dari berbagai komunitas di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (1/7).
Mereka mendesak Gubernur Banten turun langsung menemui massa untuk mendengarkan berbagai tuntutan yang disampaikan.
Aksi yang mengusung tema “Solidaritas Ojol Banten: Geber Pemerintah” itu diawali dengan titik kumpul di Stadion Maulana Yusuf, sebelum massa bergerak menuju KP3B.
Para pengemudi membawa atribut komunitas masing-masing serta menyuarakan tuntutan terkait kesejahteraan dan perlindungan bagi driver online.
Salah seorang peserta aksi mengatakan, kedatangan mereka ke KP3B bukan sekadar untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menagih komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak pengemudi online.
“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir untuk driver online. Jangan hanya mendengar, tetapi juga merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan kami di lapangan,” ujar salah satu peserta aksi.
Dalam aksinya, massa membawa lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Banten. Mereka meminta implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, khususnya mengenai pembatasan potongan komisi aplikasi maksimal 8 persen dan penguatan peran pemerintah daerah dalam tata kelola transportasi online.
Selain itu, para pengemudi juga menuntut penyediaan fasilitas parkir gratis bagi driver online di fasilitas umum se-Banten, jaminan ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta perlindungan hukum terhadap pengemudi dari kebijakan aplikator yang dinilai merugikan.
Massa berharap Gubernur Banten dapat menemui mereka secara langsung untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan kepastian atas tindak lanjut tuntutan yang disampaikan.
Hingga berita ini ditulis, aksi masih berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)







Discussion about this post