LEBAK, BANPOS – Beberapa hari terakhir ini grup WhatsApp Posyandu Cibungur Pasir Rangkasbitung tampak lengang tak ada kabar. Padahal, biasanya segala informasi terutama tentang pembagian menu makan bergizi gratis (MBG) selalu dibagikan ibu-ibu kader posyandu di grup tersebut.
Informasi yang dibagikan tidak hanya sekedar teks berisi hari, tanggal, dan lokasi pembagian MBG namun, disertai pula foto menu terkini yang disajikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat. Hal itu supaya para ibu – selaku penerima manfaat tahu menu apa yang akan mereka dapat hari itu.
Itu dulu, sekarang informasi itu tak ada lagi. Sebab, berdasarkan pesan terakhir yang dikirim kader posyandu pada Minggu (21/6) lalu, untuk sementara pembagian menu MBG dihentikan hingga adanya pemberitahuan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab utama program tersebut.
Martina – salah satu penerima manfaat – mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, program tersebut ‘libur’ sejak Senin (22/6). Alhasil karena adanya kebijakan tersebut, kini dirinya tak lagi bisa menikmati menu MBG.
“Kalau di grup mah cuman kayak pemberitahuan bahwa memang nggak dapat MBG gitu doang. Nanti diinformasikan lagi (waktu pembagian MBG),” katanya sembari menunjukkan isi pesan terakhir yang dibagikan kader posyandu di grup WhatsApp Posyandu Cibungur Pasir Kecamatan Rangkasbitung.
Ibu satu anak itu menuturkan, sebelum adanya kebijakan penghentian sementara, pihak SPPG membagikan menu MBG di kampungnya secara rapel seminggu dua kali pada Senin dan Kamis.
Untuk menu tiga hari pertama, Senin–Rabu, dibagikan di satu hari yang sama yakni pada Senin. Kemudian untuk menu tiga hari berikutnya, Kamis–Sabtu, dibagikan pada hari Kamis. Sementara pada hari Minggu menu MBG tidak dibagikan.
Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti mengapa pembagian menu MBG di kampungnya dilakukan secara rapel. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, hal itu sudah menjadi kebijakan dari pihak SPPG.
“Pernah tanya ke posyandunya, ‘ih nggak tahu itu kan aturan dari ibaratnya dari penyelenggara MBG-nya, SPPG-nya’ gitu,” ujarnya sembari menirukan jawaban yang dia terima dari salah satu kader posyandu.
Sebagai salah satu penerima manfaat, Martina merasa tidak begitu terdampak atas kebijakan penghentian sementara program MBG. Sebab dengan sistem pembagian menu seminggu dua kali, dampak yang dirasakan dari program MBG tidak terlalu signifikan.
“Mungkin karena aku punya uang kali ya, tapi nggak tahu kalau masyarakat di bawah aku seperti apa kondisinya,” terangnya.
Apa yang dirasakan Martina justru berbanding terbalik dengan yang dirasakan oleh pemilik dapur SPPG. BANPOS sempat menemui salah satu pemilik dapur di Kabupaten Lebak pada Rabu (24/6) lalu.
Dalam pertemuan dengannya yang bersangkutan tidak berkenan diungkap identitasnya, namun bersedia menceritakan kondisi yang dihadapi pasca terbitnya Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG selama periode hari libur tahun anggaran 2026.
Sumber BANPOS itu menilai, kebijakan penghentian sementara program MBG memberikan pukulan telak bagi pihak pemilik dapur. Karena dengan adanya kebijakan tersebut maka, pemberian insentif kepada pemilik dapur pun turut dihentikan.
Padahal, uang tersebut sangatlah penting. Sebab dari sanalah pemilik dapur bisa menutupi segala kebutuhan operasional mulai dari tagihan listrik, belanja peralatan dapur, hingga upah relawan diambil dari uang tersebut.
“Orang kan beranggapannya kita dikasih uang Rp6 juta per hari dianggapnya keuntungan. Padahal kan negara membayar ke kita nyicil. Coba butuh berapa tahun (untuk bisa balik modal?), (perkiraan) 29 tahun dengan alat dengan segala macam,” ucapnya.
Bahkan, kata sumber BANPOS, ada pula pemilik SPPG yang menggunakan uang insentif itu untuk melunasi cicilan perbankan dengan nominal cukup besar, berkisar ratusan hingga miliaran rupiah. Lantaran modal yang diperoleh untuk mendirikan dapur berasal dari pinjaman bank.
“Banyak yang pinjam ke bank, gagal bayar banyak. Sampai ada yang ngejual kendaraan buat bayar bulan ini doang. Kan dia mah per bulan harus bayar kali,” tuturnya menambahkan.
Sumber BANPOS merasa, apa yang dialaminya terbilang masih cukup baik. Sebab modal yang diperolehnya untuk mendirikan dapur bukan berasal dari pinjaman bank, melainkan pinjaman dari orang tua.
Sehingga bebannya saat ini hanyalah menutupi kebutuhan operasional dapur seperti tagihan listrik dan upah relawan yang tetap harus dikeluarkan meski kegiatan dapur tidak seperti biasanya.
Pemilik SPPG di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak itu mengaku untuk upah relawan saja bisa menelan anggaran mencapai Rp12 juta per tiga minggu. Karena saat ini insentif dapur dihentikan sementara waktu, maka mau tidak mau dirinya harus mengocek dana pribadi untuk kebutuhan tersebut.
“Yang buat relawan itu kalau saya tiga minggu ini habis Rp12 juta mah buat relawan doang. Nah itu kan pribadi itu mah ya,” katanya.
Dia menerangkan, upah relawan dibayarkan per hari. Karena saat ini kegiatan operasional dihentikan sementara waktu, maka ia memberlakukan kebijakan piket kerja dengan shift bergilir.
Tujuannya supaya para relawan yang bekerja di dapurnya bisa tetap mendapatkan pemasukan meski dapur tidak beroperasi seperti biasanya. “Jadi, 46 relawan itu sama saya diputar (shift). Misalnya kebagian seminggu itu kebagian dua hari piket biar tetap ada masukan,” tuturnya.
Salah satu mitra BGN lainnya di Kabupaten Lebak, Fauzan, mengaku sangat menyayangkan keputusan penghentian tersebut.
Menurutnya, para mitra telah jor-joran mengeluarkan modal demi memenuhi standar kualifikasi teknis yang diminta oleh Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari pengadaan alat dapur modern hingga perekrutan tenaga kerja profesional.
“Kami sangat menyayangkan adanya penghentian operasional dapur MBG yang berdampak langsung pada kegiatan usaha para mitra. Selama ini, mitra telah melakukan berbagai investasi dan memenuhi kewajiban operasional, mulai dari pengadaan peralatan, perekrutan tenaga kerja, hingga penyediaan bahan baku untuk mendukung pelaksanaan program,” ujar Fauzan.
Kondisi para mitra kian terjepit setelah kucuran dana insentif fasilitas juga ikut dihentikan. Fauzan membeberkan bahwa para mitra saat ini masih memiliki tanggungan biaya tetap yang tidak bisa ditunda, termasuk pembayaran biaya (fee) kepada yayasan yang menaungi legalitas mereka di lapangan.
“Penghentian pemberian insentif fasilitas kepada mitra menimbulkan beban tambahan. Kondisi ini berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha mitra yang telah berkomitmen mendukung program sejak awal, karena kami juga harus tetap memberikan fee kepada yayasan yang kami pakai,” terangnya.
Fauzan mendesak BGN maupun otoritas terkait untuk segera memberikan transparansi mengenai durasi penghentian program tersebut. Ketidakpastian jadwal kembali beroperasinya dapur-dapur gizi ini dianggap merugikan iklim usaha kecil yang mencoba bersinergi dengan pemerintah.
Pihaknya menuntut adanya perlindungan hak bagi para mitra yang sudah menjalankan kewajibannya dengan itikad baik. Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengabaikan keberlanjutan unit usaha lokal yang menjadi penopang suksesnya distribusi pangan bergizi di pelosok Lebak.
“Setiap kebijakan yang diambil hendaknya mempertimbangkan dampaknya terhadap mitra yang telah berinvestasi banyak. Keberlangsungan program dan keberlanjutan usaha mitra harus sama-sama menjadi perhatian, sehingga tidak ada pihak yang menanggung beban secara tidak seimbang selama masa penghentian sementara kegiatan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, selama ini posisi mitra selalu berada di bawah tuntutan regulasi yang ketat. Mitra wajib mengikuti standar teknis maupun non-teknis yang sangat mendetail dari BGN, sehingga sangat ironis jika dalam kondisi sulit seperti ini, para mitra seolah dibiarkan berjalan sendiri menghadapi kerugian.
“Prinsipnya kami tetap mendukung tujuan program, namun jangan sampai mitra yang sudah mengikuti semua aturan-aturan teknis dan non-teknis ini justru merasa ditinggalkan tanpa adanya mekanisme penyelesaian yang jelas,” pungkas Fauzan. (*)







Discussion about this post