Dewan Banten Asep Awaludin Soroti Layanan RSUD Malingping, Desak Pembenahan Fasilitas dan Dokter Spesialis Jantung

LEBAK, BANPOS – Anggota DPRD Banten, Asep Awaludin, menyoroti pelayanan di RSUD Malingping, khususnya terkait belum tersedianya layanan jantung yang dinilai berdampak pada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.

Asep mengungkapkan, saat ini RSUD Malingping belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menangani pasien dengan gangguan jantung. Kondisi tersebut diperparah dengan belum adanya dokter spesialis jantung yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Baca Juga

Menurutnya, dokter spesialis jantung yang sebelumnya bertugas telah pindah sekitar enam bulan lalu. Hingga kini, posisi tersebut belum juga terisi oleh tenaga pengganti.

“Dokter spesialis jantung sudah sekitar enam bulan pindah dan sampai saat ini belum ada penggantinya,” ujar Asep.

Asep mengakui bahwa secara klasifikasi, RSUD Malingping masih berstatus rumah sakit tipe C yang memang tidak mewajibkan keberadaan poli jantung.

Namun demikian, ia menilai pemerintah daerah tetap harus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Betul bahwa RSUD Malingping baru tipe C yang tidak mengharuskan adanya poli jantung, tetapi sebagai sebuah komitmen terhadap masyarakat maka perlu segera disiapkan pengganti dokter spesialis jantung dan sarana dilengkapi,” katanya.

Asep juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kesehatan.

Menurutnya, rumah sakit daerah merupakan fasilitas publik yang memberikan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit sehingga kualitas layanannya harus tetap menjadi prioritas.

“Efisiensi anggaran jangan menjadi alasan mengurangi layanan, karena keberadaan RSUD menyangkut layanan terhadap orang sakit,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta manajemen RSUD Malingping lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit.

Asep menegaskan, apabila tidak ada upaya pembenahan dalam pelayanan maupun pemenuhan tenaga medis, maka Pemerintah Provinsi Banten perlu melakukan evaluasi terhadap jajaran yang bertanggung jawab.

Ia menyebut Direktur RSUD Malingping dan Kepala Dinas Kesehatan perlu dievaluasi apabila pelayanan tidak kunjung membaik.

“Jika tidak ada pembenahan maka Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan perlu dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep mengatakan apabila hasil evaluasi juga tidak menghasilkan perbaikan pelayanan, maka Gubernur Banten diminta mengambil langkah tegas dengan melakukan pergantian pejabat terkait.

“Dan jika setelah dievaluasi tidak ada pembenahan maka Gubernur Banten diminta menggantinya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post