Ketua DPRD Kota Serang: Opini WTP Harus Berdampak pada Kualitas Pelayanan Publik

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.

Capaian tersebut diumumkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten kepada pemerintah daerah se-Provinsi Banten, Selasa (26/5).

Baca Juga

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang hadir dalam kegiatan itu menyambut positif raihan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan administratif dalam penyusunan laporan keuangan.

Menurutnya, predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“WTP bukan sekadar capaian administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu bisa berdampak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Muji Rohman.

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Banten dan dihadiri kepala daerah, pimpinan DPRD, serta sekretaris daerah dari kabupaten dan kota se-Banten. Seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten tahun ini berhasil mempertahankan opini WTP.

Muji menilai hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai lembaga pengawas, DPRD akan menjadikan temuan dan rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran.

“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi acuan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Serang untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK. Selain itu, sistem pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah perlu terus diperkuat guna meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Muji, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK menjadi faktor penting dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kolaborasi yang baik antara seluruh pihak akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post