DPRD Kota Serang Dukung PP TUNAS

SERANG, BANPOS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyatakan dukungan terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan ruang digital.

Baca Juga

Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, menilai kebijakan tersebut lahir sebagai respons atas keresahan masyarakat, khususnya para orang tua terhadap maraknya penggunaan media sosial oleh anak.

“Sebetulnya kebijakan itu juga merupakan solusi. Jadi itu adalah solusi yang diberikan pemerintah terhadap permasalahan, kegelisahan yang terjadi di masyarakat. Khususnya para orang tua,” ujarnya.

Menurutnya, PP TUNAS perlu dimaknai sebagai upaya mengembalikan fungsi media sosial agar lebih tepat guna, yakni sebagai sarana informasi, komunikasi, dan promosi.

“Jadi ini jawaban solusi kalau menurut saya, salah satu solusi, agar media sosial memang digunakan yang seharusnya. Untuk informasi, untuk komunikasi, untuk promosi. Tiga hal itu sebetulnya utama,” katanya.

Erna juga menilai pembatasan usia penggunaan media sosial, termasuk bagi anak di bawah 18 tahun, merupakan langkah yang relevan. Ia menilai anak-anak belum sepenuhnya mampu menyaring konten secara bijak.

“Katanya 16 tahun ke bawah kan tidak boleh bersosial media, roblok juga tidak boleh. Itu bagus karena memang otak anak-anak itu belum bisa memilah dan memilih,” ungkapnya.

Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan agar implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif. Salah satunya terkait sistem verifikasi usia pengguna yang dinilai masih menjadi tantangan.

Ia mengungkapkan, saat ini masih banyak anak yang dapat dengan mudah memanipulasi usia akun karena belum adanya sistem identifikasi yang kuat.

“Yang terjadi sekarang, beberapa anak ngobrol saya mendengarkan, mereka masih mudah mengubah akun itu. Karena tidak ada KTP-nya,” ujarnya.

Selain itu, Erna juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan secara masif kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya.

“Kemudian yang kedua, sosialisasi. Ini juga tidak boleh diabaikan kalau menurut saya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk menghadirkan program alternatif bagi anak dan remaja agar tidak bergantung pada media sosial maupun permainan digital.

“Harus juga menyiapkan beberapa fasilitas, kegiatan, atau program-program yang memang bisa lebih memacu kontribusi dari anak-anak ataupun dari para pemuda,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan peran bersama antara keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan.

“Memang tidak mudah ya, karena PR-nya bukan pemerintah saja. Jadi harus dari keluarga orangtuanya memberikan pemahaman, memberikan kontrol,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan tersebut benar-benar mampu melindungi anak dan mendorong tumbuh kembang generasi muda secara optimal di era digital. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post