DPRD Kota Serang Dorong Peningkatan PAD dan Iklim Investasi

SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memberikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025. Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Selasa (5/5), sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, M. Farhan Aziz, mengatakan DPRD mencermati adanya peningkatan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang dibanding tahun sebelumnya. Nilai APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,4 triliun kini meningkat mendekati Rp1,6 triliun.

Baca Juga

Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang juga mengalami kenaikan signifikan hingga mendekati Rp400 miliar. Menurut Farhan, kontribusi PAD terhadap APBD kini telah mencapai sekitar 25 persen.

“Kalau dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, kontribusi PAD terus meningkat. Dulu masih belasan persen, kemudian naik di angka 20 persen, dan sekarang sudah sekitar 25 persen,” ujar Farhan.

Meski menunjukkan tren positif, DPRD menilai capaian tersebut masih perlu ditingkatkan. DPRD mendorong Pemerintah Kota Serang agar mampu menaikkan kontribusi PAD hingga mencapai 30 persen guna memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Dalam pembahasan LKPJ tersebut, DPRD juga menyoroti masih rendahnya realisasi investasi di Kota Serang. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), nilai investasi murni di Kota Serang pada tahun 2025 masih berada di kisaran Rp7 miliar hingga Rp10 miliar.

Menurut Farhan, kondisi tersebut menunjukkan Kota Serang belum menjadi daerah tujuan utama investasi di Provinsi Banten. Padahal, sebagai kota administratif, Kota Serang tidak memiliki sumber daya alam yang dapat diandalkan seperti sektor pertambangan maupun wisata alam.

“Karena itu, Kota Serang harus mulai mengarah pada pengembangan kawasan bisnis terpadu dan kota mandiri. Potensi itu sebenarnya ada jika pemerintah mampu menciptakan iklim investasi yang sehat,” katanya.

DPRD juga mendorong optimalisasi aset dan lahan milik pemerintah daerah yang masih belum termanfaatkan agar dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Farhan menilai, di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah daerah perlu lebih adaptif dengan membuka ruang investasi melalui pemberian kemudahan perizinan dan insentif bagi investor.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah mampu menciptakan aktivitas ekonomi. Karena ketika investasi masuk, maka akan ada penyerapan tenaga kerja dan dampak ekonomi lainnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa orientasi pembangunan daerah tidak boleh hanya fokus pada belanja anggaran, melainkan harus diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah melalui inovasi dan kolaborasi dengan dunia usaha.

Menurut Farhan, peningkatan kapasitas fiskal daerah akan berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, pengangguran, hingga angka putus sekolah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pengembangan industri di Kota Serang memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir melalui kebijakan yang mendukung ketersediaan lahan bagi investor.

Di akhir keterangannya, Farhan meminta Pemerintah Kota Serang menjaga iklim investasi tetap kondusif dan bebas dari praktik-praktik yang dapat menghambat masuknya investor.

“Pemerintah harus memastikan tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan yang justru menghambat investasi. Kota Serang harus menjadi daerah yang ramah dan terbuka bagi investor,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post