CILEGON, BANPOS – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten kembali mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 07/KU/KADIN-BANTEN/V/2026 perihal pembekuan Dewan Pengurus Kadin Kota Cilegon periode 2025–2030.
Surat pembekuan Dewan Pengurus Kadin Cilegon yang dikeluarkan pada 5 Mei 2026 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Banten, Mochamad Azzari Jayabaya.
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Banten, Agus R. Wisas, yang dihubungi Banten Pos, Rabu (13/5), mengatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Dewan Kehormatan, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus, ditemukan adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Selain itu, Pengurus Kadin Kota Cilegon dinilai tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya sehingga menghambat program kerja organisasi.
Agus menjelaskan bahwa untuk menjaga keberlangsungan organisasi dan kepentingan anggota, perlu dilakukan pembekuan pengurus.
“Maka berdasarkan hal tersebut, Dewan Pengurus Kadin Provinsi Banten memutuskan untuk membekukan seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon periode 2025–2030. Selama masa pembekuan, seluruh kewenangan dan tugas pengurus diambil alih oleh caretaker,” tandas Agus.
Agus menambahkan, pengurus yang dibekukan dilarang menggunakan atribut, nama, dan aset organisasi untuk kepentingan apa pun serta wajib menyerahkan seluruh dokumen kepada caretaker.
“Pembekuan diambil sebagai langkah penertiban organisasi dan selanjutnya akan ditunjuk caretaker dari Provinsi Banten pada pekan ini,” ujarnya.
Adapun SK pembekuan Dewan Pengurus Kadin Cilegon tersebut ditembuskan kepada Ketua Umum Kadin Indonesia, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Provinsi Banten, dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Provinsi Banten.
Agus mengungkapkan, tugas caretaker adalah menjalankan roda organisasi, termasuk pelayanan terhadap anggota. Secara khusus, caretaker juga bertugas menggelar pemilihan Ketua Umum Kadin Cilegon.
“Penunjukan caretaker ini adalah tindak lanjut keputusan sebelumnya atas pembekuan kepengurusan pada Februari lalu,” tandas Agus.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima Banten Pos, caretaker Kadin Cilegon dipercayakan kepada Ricki Shutanto, seorang pengurus Kadin Banten. (*)







Discussion about this post