Polisi Temukan Randis Pelat Merah Diganti Putih Saat Razia di Kota Serang

SERANG, BANPOS – Aparat kepolisian menemukan praktik penggantian plat nomor kendaraan dinas (randis) yang semula berwarna merah menjadi putih saat razia pajak kendaraan di Kota Serang.

Modus tersebut diduga dilakukan agar kendaraan pemerintah dapat mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti kendaraan pribadi.

Baca Juga

Temuan itu terungkap dalam razia gabungan yang dilakukan Polresta Serang Kota bersama Samsat Kota Serang di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Jumat (8/5).

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satlantas Polresta Serang Kota, Rudy Supriyadi, mengatakan salah satu kendaraan yang terjaring merupakan mobil dinas jenis Suzuki Ertiga milik pemerintah daerah yang menggunakan pelat nomor putih.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Rudy, kendaraan tersebut diketahui menunggak pajak kendaraan dan seharusnya menggunakan plat merah sebagai identitas kendaraan dinas pemerintah.

“Memang pelanggaran seperti ini, plat merah diganti plat putih itu sering kami temukan. Rata-rata mereka mengaku untuk keperluan pengisian BBM,” ujarnya.

Menurut Rudy, praktik penggunaan plat nomor ‘siluman’ bukan kali pertama ditemukan dalam razia kendaraan. Dari hasil pemeriksaan sementara, alasan yang paling sering disampaikan pengemudi adalah agar kendaraan dapat mengisi BBM subsidi di SPBU.

Padahal, lanjut Rudy, kendaraan dinas pemerintah pada prinsipnya tidak diperuntukkan menggunakan BBM subsidi yang disiapkan bagi masyarakat tertentu.

Dalam penindakan tersebut, Rudy mengaku pihaknya hanua memberikan teguran langsung kepada pengemudi dan meminta plat nomor kendaraan dikembalikan sesuai identitas aslinya di lokasi razia.

“Kita lakukan peneguran secara lisan dan plat nomor langsung diminta diganti kembali menjadi plat merah,” katanya.

Rudy juga meminta agar pemerintah daerah bisa memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas agar tidak disalahgunakan, termasuk dalam penggunaan pelat nomor kendaraan.

“Kami berharap pemerintah daerah lebih memperketat pengawasan agar tidak ada lagi kendaraan dinas yang mengganti pelat merah menjadi putih karena itu jelas menyalahi aturan,” tandasnya. (“)

Berita Terkait

Discussion about this post