Walikota Serang Jawab Pandangan Fraksi Terkait Perubahan APBD 2026, Pastikan Anggaran Diprioritaskan untuk Masyarakat

SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dalam rangka menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Budi Rustandi menyampaikan bahwa seluruh pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD telah mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga

Menurutnya, Pemkot Serang bersama DPRD memiliki kesamaan pandangan bahwa pengalokasian anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Alhamdulillah rapat berjalan baik dan sukses. Semua pandangan fraksi sudah saya jawab. Kita sependapat bahwa anggaran harus diprioritaskan untuk hal-hal yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, utamanya sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang merata,” ujar Budi Rustandi, Sabtu (15/8).

Budi menegaskan, Pemkot Serang berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh kecamatan. Upaya tersebut, kata dia, tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD, tetapi juga dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak swasta.

“Saya sebagai wali kota terus melobi pihak swasta yang berinvestasi di Kota Serang untuk membantu pembangunan, seperti perbaikan jalan dan fasilitas lainnya. Langkah ini sudah terbukti, dan mudah-mudahan tahun depan program kolaborasi ini bisa terus berlanjut,” tambahnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta dapat terus diperkuat sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Serang dapat ditangani secara bertahap.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati, mengatakan Walikota Serang telah merespons berbagai saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD.

Ina menyebut, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam pandangan fraksi adalah penguatan sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Serang.

“Prinsipnya sepakat, seperti yang disampaikan Pak Walikota, saran dan masukan tersebut utamanya terkait dengan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” jelasnya.

Mengenai tahapan selanjutnya, Ina menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Serang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang.

“Setelah penyampaian tanggapan ini, tahapan selanjutnya kita akan melakukan pembahasan Raperda Perubahan APBD bersama Badan Anggaran. Jadwalnya hari Selasa siang,” kata Ina.

Ina menjelaskan, pembahasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses sebelum Raperda Perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Setelah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, dokumen tersebut selanjutnya diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk menjalani evaluasi.

Ina menambahkan, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 saat ini berjalan lebih cepat dibandingkan tahapan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau kita lihat jadwal, sebetulnya ini lebih cepat dari normatif yang biasa kita lakukan setiap tahun. Karena memang pada Perubahan APBD 2026 ini kita ada percepatan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post