Pemkab Lebak Masih Menunggu Persetujuan BKN Terkait Pengisian 10 Jabatan Eselon II

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses pengisian 10 jabatan eselon II.

Alhasil, hingga kini kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Lebak masih berlanjut.

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, saat ini, terdapat 10 kekosongan kursi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lebak.

Kekosongan itu terjadi di Dinsos, Dinkop UKM, DPUPR, DPMPD.

Kemudian BKPSDM, Bapenda, Bapperida. Selanjutnya Dishub, Asisten Daerah (Asda) III, dan terakhir Direktur RSUD dr Adjidarmo Rangkasbitung.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan eselon II perlu melewati tahapan yang panjang.

Mulai dari open bidding hingga asesmen kepegawaian.

Kemudian dalam prosesnya BKN turut dilibatkan dalam setiap prosesnya.

Sementara kekosongan jabatan tidak hanya dialami oleh Pemkab Lebak, namun kabupaten/kota lainnya pun juga mengalami hal yang sama.

Sehingga, kata Halson, bisa dipastikan proses pengisian jabatan eselon II di Kabupaten Lebak akan memakan waktu lama.

“Asesornya juga kan biasanya dari BKN, nah mereka jadwal-jadwalnya sudah full itu. Jadi kan kita bagian kapan itu masih dalam komunikasi,” ucapnya, Kamis (23/4).

Oleh sebab itu Pemkab Lebak hingga kini masih terus berkomunikasi dengan BKN guna menentukan jadwal proses pengisian jabatan eselon II di tahun ini.

“Kita nunggu waktu mereka juga,” katanya.

Namun yang pasti, kata Halson, pengisian jabatan eselon II dilakukan setelah tahapan rotasi mutasi jabatan eselon III dan IV.

“Karena beliau kan sudah ada tahapannya tuh nanti di eselon III dan IV dulu dalam waktu dekat baru nanti eselon II,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menekankan bahwa birokrat yang menduduki jabatan eselon II harus memiliki kesamaan visi dan misi dengannya.

Menurutnya hal itu penting. Sebab, pembangunan tidak akan berjalan jika kepala daerah dengan jajaran pegawainya tidak memiliki visi dan misi yang sama.

“Artinya harus satu visi dulu dengan bupati. Bagaimana saya mau menjalankan visi-misi saya kalau para kepala dinas tidak satu visi dengan saya,” tegasnya.

Selain itu Hasbi memastikan proses pengisian jabatan eselon II di Kabupaten Lebak dilakukan secara objektif dengan mengedepankan prinsip meritokrasi.

Sehingga tidak ada pengisian jabatan berdasarkan penilaian suka-tidak suka.

“Saya akan berpegang terhadap sistem meritokrasi, tidak ada urusan like or dislike begitu,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post