SERANG, BANPOS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, melantik sebanyak 85 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang.
Pelantikan tersebut terdiri dari 6 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 45 pejabat pengawas, serta 17 pejabat fungsional.
Dalam keterangannya, Nanang menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar, baik dalam bentuk promosi maupun rotasi jabatan.
“Jabatan ini adalah amanah yang diemban oleh masing-masing ASN. Dalam organisasi, promosi dan rotasi adalah hal yang wajar dan menjadi kebutuhan,” ujarnya, Jumat (10/4).
Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus fokus menuntaskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang, yakni Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia.
Nanang juga mengingatkan agar para pejabat tidak asal dalam menyusun program kerja. Ia meminta agar setiap kegiatan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Buatlah program kegiatan yang betul-betul menyentuh masyarakat Kota Serang. Jangan asal membuat kegiatan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Serang akan menghadapi efisiensi anggaran pada tahun 2027, sehingga diperlukan perencanaan program yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam penempatan jabatan. Menurutnya, sistem ini memastikan ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya.
“Penempatan pejabat dilakukan berdasarkan manajemen talenta, sesuai dengan skill dan kapasitas masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat akan dilakukan secara berkala, dengan batas waktu maksimal enam bulan untuk melihat hasil kerja.
“Kalau dalam enam bulan tidak ada perubahan dan tidak mendukung percepatan visi misi kepala daerah, maka akan dilakukan evaluasi dan bisa dilakukan pergantian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa proses pelantikan telah melalui tahapan panjang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh pejabat yang dilantik hari ini telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara,” tambah Murni, (10/4)
Ia juga menyebutkan bahwa masih terdapat satu jabatan yang belum terisi, yakni di sektor kependudukan dan pencatatan sipil (Capil), yang saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
“Masih ada satu jabatan yang kosong, dan saat ini kami masih menunggu persetujuan dari Dirjen terkait,” jelasnya. (*)







Discussion about this post