SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat, memberikan dukungan penuh terhadap wacana Kepala BNN RI untuk menyetop peredaran vape guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba di tanah air.
Riyan menegaskan bahwa letak geografis Banten yang strategis menjadikannya titik rawan penyelundupan zat adiktif melalui modus cairan rokok elektrik.
“Usulan Kepala BNN ini harus kita tangkap sebagai sinyal darurat. Saya secara pribadi dan sebagai anggota legislatif mendukung penuh wacana ini untuk diformalisasikan dalam regulasi yang mengikat,” tegas Riyan, Rabu (8/4).
Riyan mendorong Pemerintah Provinsi Banten untuk segera merevisi Perda KTR guna memasukkan larangan vape secara eksplisit serta memperkuat sinergi penegakan hukum melalui sidak toko vape guna mencegah peredaran liquid narkoba.
Ia menegaskan bahwa proteksi kesehatan publik harus diprioritaskan karena beban biaya pengobatan kerusakan paru-paru jauh lebih besar dibandingkan pemasukan negara dari cukai rokok elektrik.
“Kesehatan masyarakat Banten tidak bisa ditawar. Jika BNN pusat sudah memberikan rekomendasi berdasarkan temuan lapangan mengenai bahaya vape, maka tugas kami di daerah adalah memastikan kebijakan tersebut didukung secara regulasi dan anggaran,” tandasnya. (*)







Discussion about this post