DPRD Kota Serang Mulai Bahas LKPJ Tahun Anggaran 2025

SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025, dari Walikota Serang. Dokumen tersebut diterima secara resmi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (31/3).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna menyatakan bahwa dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 tersebut telah diterima dan siap dibahas lebih lanjut oleh pihaknya.

Baca Juga

Menurutnya, sejumlah indikator makro dalam laporan tersebut menunjukkan perkembangan positif, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka pengangguran. Meski demikian, DPRD tetap akan melakukan pengkajian secara menyeluruh melalui panitia khusus (pansus).

“Semua dokumen yang sudah diserahkan Wali Kota Serang akan dibuka dan dikaji oleh pansus,” ujar Muji saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (31/3).

Ia menjelaskan, pansus diberi waktu selama 30 hari untuk membedah isi LKPJ tersebut. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar rekomendasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Jika ada yang perlu diperbaiki, harus dituangkan dalam kajian. Begitu juga jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan undang-undang, itu wajib disampaikan,” katanya.

Muji menegaskan, evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh program yang dijalankan selama 2025 berjalan sesuai rencana dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme konstitusional.

Ia menyebut, salah satu capaian yang disoroti dalam laporan tersebut adalah menurunnya angka pengangguran di Kota Serang. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari upaya bersama dalam mendorong investasi masuk ke daerah.

“Peran kita semua dalam mendatangkan investasi sangat berpengaruh terhadap penurunan pengangguran,” ujarnya.

Namun demikian, Budi mengakui masih ada sejumlah program yang perlu diperbaiki. Ia memastikan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan DPRD dalam pembahasan pansus.

Diketahui, LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan kinerja pembangunan di Kota Serang ke depan. (ADV)

Berita Terkait

Discussion about this post