Disebut Mantan Napi di Depan Publik, Amir Ngambek ke Hasbi, Halal Bihalal Berakhir ‘Ricuh’

LEBAK, BANPOS – Suasana di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memanas.

Hal itu disebabkan karena pernyataan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, yang disinyalir menyinggung perasaan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah karena rekam jejak masa lalunya.

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan di depan jajaran ASN dalam acara ‘Halal Bi Halal’ yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Lebak pada Senin (30/3).

Dalam acara tersebut Hasbi Jayabaya menyampaikan sejumlah arahan kepada jajaran ASN yang hadir.

Kemudian dalam salah satu arahannya, Hasbi Jayabaya sempat menyinggung mengenai kewenangan Wakil Bupati Lebak dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Wakil Bupati memiliki batasan dalam melakukan koordinasi dengan jajaran OPD di lingkungan pemerintahan.

“Wakil Bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66 tuh tugasnya Wakil Bupati, tidak boleh Wakil Bupati bermain-main dengan kepala dinas ke rumahnya. Masa Pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati berhalangan, hanya begitu tugas wakil bupati tuh,” ujarnya dalam acara tersebut.

Setelah mengatakan itu Hasbi Jayabaya pun kemudian menyinggung masa lalu Amir Hamzah, yang pernah berstatus sebagai mantan narapidana korupsi.

Menurutnya, Amir mestinya bersyukur meski latar belakangnya seperti itu namun kini sudah nasibnya sudah jauh lebih baik karena menjadi Wakil Bupati Lebak.

“Uyuhan mantan napi jadi wakil bupati geh bersyukur (Masih mending mantan napi jadi wakil bupati juga bersyukur),” ucapnya di hadapan Amir Hamzah langsung.

Mendengar pernyataan tersebut Amir yang sedari awal hadir dalam acara Halal Bi Halal segera berdiri meninggalkan lokasi. Sempat terjadi kepanikan di sekitar acara.

Sebab, sejumlah pegawai di lokasi mengira akan terjadi keributan pada saat Amir Hamzah berdiri dari tempat duduknya.

Mereka bertindak memisahkan Hasbi Jayabaya dengan Amir Hamzah guna meminimalisir potensi keributan tersebut.

Di waktu yang sama, sejumlah pegawai ASN lainnya sempat melarang awak media yang hadir di lokasi untuk meliput keributan tersebut.

Bahkan, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan menilai peristiwa tersebut tidak layak dijadikan sebagai bahan berita karena tidak produktif.

“Anggap semua ini tidak terjadi. Lagi pula (jika dimuat sebagai bahan media) tidak produktif,” ujarnya kepada BANPOS. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post